Dugaan Pelanggaran Warung Sop Saudara di Perintis Makassar Tanpa Label Halal

Dugaan Pelanggaran Warung Sop Saudara di Perintis Makassar Tanpa Label Halal

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 26 Des 2024 08:40 WIB
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi
Foto: Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Warung Sop Saudara Assauna di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melanggar undang-undang terkait perlindungan konsumen. Warung makan itu dilaporkan tidak mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi mengatakan, kasus tersebut diusut setelah adanya laporan dari masyarakat pada Senin (9/12). Polisi kemudian turun melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami ke TKP di rumah makan Assauna berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah kami mendapatkan laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan di lapangan," kata Syuryadi kepada detikSulsel, Selasa (24/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syuryadi melanjutkan, penyidik turut mendalami bahan baku daging yang diolah warung Sop Saudara tersebut. Polisi hendak memastikan pengelola warung makan menaati aturan.

"Kita mengacu ke perlindungan konsumen yang dimaksud dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Polisi telah memanggil penanggung jawab warung makan berinisial J untuk dimintai keterangan. Daging yang diolah warung tersebut merupakan daging impor yang dipesan dari distributor.

"Menurut keterangan dari J selaku penanggung jawab di lapangan rumah makan, menurut keterangannya, daging ini berasal dari China dan Australia," tuturnya.

Syuryadi belum memastikan kualitas dan kehalalan daging tersebut. Daging hasil impor yang diolah warung itu dipesan dalam bentuk daging beku.

"Karena dia pesan dari beku, itu hasil keterangan J. Kita tidak ditahu (kualitas daging) dan kita kita tahu apa dia kerbau sapi atau apa," paparnya.

Namun Syuryadi menyebut daging yang dibeli pemilik warung tersebut dibeli dengan harga murah. Hasil olahan daging dalam semangkuk sop pun dijual ke masyarakat dengan harga murah.

"Ya betul karena (harga daging murah), harganya termasuk murah sampai Rp 6 ribu," ungkap Syuryadi.

Polisi turut memeriksa dokumen perizinan operasi warung Sop Saudara tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, warung itu diduga belum mengantongi izin dari dinas lingkungan hidup dan tanpa label halal.

"Izin gangguan dari dinas lingkungan hidup dan halal dari MUI, menurut keterangan lelaki J, izin gangguan dari dinas belum ada dan izin dari MUI juga belum ada," jelasnya.

Syuryadi memastikan perkara ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.

"Kita lakukan pendalaman untuk lebih lanjut. Kami konfirmasi ulang karena anggota sementara melakukan pemeriksaan lagi," pungkas Syuryadi.

detikSulsel telah mengkonfirmasi penanggung jawab warung makan yang sempat diperiksa polisi. Namun pihak warung belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.




(sar/hsr)

Hide Ads