"Kami dari unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan dengan cara jambret. Korban betul yang bersangkutan mahasiswa kedokteran yang baru saja selesai program studinya," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Pelaku dibekuk oleh tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Opsnal Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Barukang Lorong 1, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar pada Jumat (20/12). Pelaku menjambret korban di Makassar pada Selasa (17/12).
Hamka mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara membuntuti korban. Setelah itu, pelaku kemudian memepet motor korban dan menarik HP hingga korban terjatuh.
"Pelaku membuntuti korban, di tempat yang sepi pelaku memepet kendaraan korban dan salah satu pelaku mengambil HP korban yang tersimpan di saku motor. Pada saat kejadian korban dipepet dan akhirnya terjatuh ke aspal," jelas Hamka.
Dia menuturkan kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Syahril bertugas sebagai joki motor, sedangkan rekannya Arif sebagai eksekutor.
"Untuk Syahril berperan sebagai joki sepeda motor. Sedangkan Arif sebagai pemetik menarik HP milik korban," ungkap Hamka.
Dia menambahkan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa HP milik korban dan juga motor yang digunakan saat menjambret. Pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk diperiksa.
"Barang bukti diamankan satu buah handphone dan sepeda motor," pungkas Hamka.
(hsr/sar)