Entengnya Geng Motor di Makassar Serang Busur Panah 2 Warga Tak Bersalah

Entengnya Geng Motor di Makassar Serang Busur Panah 2 Warga Tak Bersalah

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Kamis, 12 Des 2024 09:30 WIB
Tampang pelaku pembusuran 2 karyawan kafe di Makassar.
Foto: Tampang pelaku pembusuran 2 karyawan kafe di Makassar. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Kawanan geng motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerang warga tidak bersalah menggunakan busur panah usai bersenggolan di jalan. Baru-baru ini, dua orang karyawan kafe yakni pria berinisial RI dan wanita berinisial KI yang menjadi korban pembusuran.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 23.15 Wita. Kedua korban yang berboncengan motor saat pulang kerja awalnya berpapasan dengan konvoi geng motor yang beranggotakan 17 orang.

"Jadi di jalan sempat ki ada iring-iringan motor," ujar Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Jumat (6/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah mengatakan korban bersenggolan dengan salah satu anggota geng motor tersebut hingga jatuh dari motornya. Kawanan geng motor itu lalu mengejar korban.

"Tidak sengaja juga (korban menyerempet motor terduga pelaku). Akhirnya pelaku jatuh," ungkap Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Nasrullah menuturkan kawanan geng motor itu menyerangnya korban menggunakan busur panah. Korban KI terkena anak panah di leher sebelah kanan semenatar RI terkena panah di paha kiri bagian depan.

"(Korban) 2 orang, ada yang (kena panah bagian) leher, ada yang paha," terangnya.

Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban KI telah menjalani operasi di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Polisi Tangkap 8 Anggota Geng Motor

Polisi yang melakukan penyelidikan membekuk 8 anggota geng motor itu di lokasi berbeda pada Selasa (10/12). Ada dibekuk di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.

"Ya, jadi sudah diamankan 8 orang yang diduga pelaku di antara mereka ada yang berusia 20 tahun, ada yang juga remaja, ada juga yang di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Rabu (11/12).

Devi mengatakan dari hasil pemeriksaan dua orang di antaranya tidak terbukti terlibat dalam aksi pembusuran itu. Sementara, 6 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nama kelompoknya (geng motor) Setelah Gacor. 6 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang Sajam," jelasnya.

Dia menuturkan para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi teror ke warga di jalanan. Dia menyebut ada yang menjadi eksekutor, membonceng, hingga membuat busur panah.

"Mereka peranannya ada yang membusur, ada yang memiliki busur, ada yang membonceng, dan ada satu orang sebagai pembuat busur," bebernya.

Devi mengungkapkan para tersangka menyerang dau karyawan kafe tersebut karena merasa paling jago.

"Motifnya jadi dia merasa jagoan," pungkasnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads