Massa dari serikat buruh memblokade akses keluar masuk kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sore ini. Massa menuntut kejelasan soal Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) menjelang penetapan UMK Makassar 2025.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Jumat (13/12/2024) pukul 15.15 Wita, massa melarang pihak tak berkepentingan keluar masuk Kantor Disnaker di Jalan AP Pettarani, Makassar. Massa berjaga di pintu gerbang kantor.
"Tutup pintunya, jangan kasih keluar Apindo, kita tidak akan pulang itu harga mati, setuju? Kalau begitu kita tutup pintu masuk," ujar salah seorang demonstran meminta semua akses ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam orasinya, massa juga mendesak agar Disnaker dan Dewan Pengupahan Makassar juga menerapkan UMSK sebesar 5% tiap sektor. Mereka mengancam Apindo akan menanggung dampaknya jika permintaannya tak dikabulkan.
"Kami sudah legawa dengan kenaikan hanya 6,5% karena itu keputusan pemerintah pusat. Tapi upah minimum sektoral harus ditetapkan, aspirasi ini kami titipkan di dewan pengupahan. Kalau sampai tidak ada upah sektoral, perwakilan Apindo akan menanggung dampaknya," ujar orator.
Sementara itu, salah satu perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Makassar, Usman Umar dicegat keluar dari kantor Disnaker Makassar. Massa melarang unsur Dewan Pengupahan tersebut meninggalkan lokasi rapat pleno UMK Makassar 2025.
Usman pun tertahan di dalam gedung dan tidak bisa meninggalkan kantor Disnaker Makassar. Saat ditemui, Usman mengelak disebut walk out dari rapat penetapan UMK tersebut, karena perwakilannya masih ada mengikuti rapat.
"Kami bukan walk out, cuma saya minta izin keluar karena ada kegiatan di atas. Saya tidak walk out. Saya ditahan tadi karena dipikir walk out. Padahal saya ada kegiatan di luar mau mengajar di kampus mahasiswa sudah menunggu, saya izin di pimpinan sidang. Jadi Apindo tidak walk out," ujar Usman.
Hingga saat ini rapat pleno penetapan UMK Makassar 2025 masih berlangsung di salah satu ruangan lantai 3 Kantor Disnaker, Makassar hingga pukul 15.45 Wita. Rapat ini digelar sejak pukul 09.30 Wita dan berlangsung tertutup ini belum menghasilkan kesepakatan.
(sar/ata)