Polisi menangkap seorang pria inisial AG (23), mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang telah dikeluarkan (drop out). Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan kampus Unhas.
"Benar, kami mengamankan pria berinisial AG karena melakukan pengeroyokan kepada petugas keamanan kampus Unhas Makassar. Pelaku ini merupakan mantan mahasiswa FIB Unhas yang telah di-drop out dari kampus," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Minggu (8/12/2024).
Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar, saat berada di jalan Singa, Makassar pada Jumat (6/12) malam. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil interogasi, Devi mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pengeroyokan karena merasa kesal terhadap petugas keamanan yang memintanya mengosongkan sekretariat mahasiswa di FIB.
"Motifnya pelaku melakukan penganiayaan karena kesal disuruh mengosongkan sekretariatnya," ungkapnya.
Devi menjelaskan, saat kejadian, korban bersama seorang rekannya sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengosongkan gedung-gedung fakultas di dalam kampus pada Kamis (28/11) sekitar pukul 22.00 Wita. Namun mereka justru mendapati ada 50 mahasiswa yang telah berada di lokasi.
"Korban bersama rekannya sedang melakukan patroli untuk mengosongkan kampus. Setelah sampai di FIB, terlihat ada sekumpulan mahasiswa sekitar kurang lebih 50 orang," jelasnya.
Lanjut Devi, sebelum sempat memberikan teguran, korban langsung dikeroyok oleh massa yang berada di lokasi. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius.
"Belum sempat korban menegur untuk membubarkan diri, korban langsung dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh mahasiswa berkumpul. Korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat penganiayaan itu," tuturnya.
Devi menambahkan, dalam pemeriksaan, AG mengakui bahwa dirinya ikut memukul korban saat pengeroyokan tersebut. AG turut menendang wajah dan memukul korban.
"AG mengakui dan membenarkan dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli wajah korban satu kali dengan kepalan tangan," pungkas Devi.
Sejauh ini, polisi baru mengamankan satu pelaku terkait pengeroyokan itu. Polisi masih mendalami pelaku lain yang terlibat.
(asm/hsr)