Perintah Wamendagri Agar Danny Sanksi 17 Lurah-Sekcam Tak Netral di Pilkada

Perintah Wamendagri Agar Danny Sanksi 17 Lurah-Sekcam Tak Netral di Pilkada

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 07 Des 2024 09:30 WIB
Wali Kota (Walkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Mohammad Ramdhan Danny Pomanto.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto telah menghadap ke Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya untuk melaporkan adanya 17 lurah hingga sekretaris camat (sekcam) yang tidak netral dalam Pilkada 2024. Danny mengaku diminta untuk memberi sanksi kepada ASN yang terlibat politik praktis.

"Saya sudah menghadap (lisan) untuk diproses, menghadap kemarin di Wamen. Sudah. Disampaikan (kasih sanksi) sebagai pembelajaran," ujar Danny kepada wartawan dikutip Jumat (6/12/2024).

Danny mengatakan dirinya sempat memastikan apakah para ASN yang melanggar perlu diberikan sanksi. Sebab, kata dia, akan muncul spekulasi jika ASN yang melanggar tidak diproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya (ke Wamen) ini diproses atau tidak, kalau tidak diproses jadi modus, kalau diproses pasti ada risikonya. (Jawaban Wamen) proses aja, Pak, supaya jadi pembelajaran," imbuhnya.

Wali kota dua periode ini juga mengungkapkan bahwa pejabat Pemkot Makassar yang terindikasi tidak netral semakin banyak terdeteksi. Dari sebelumnya hanya 10 orang, kini menjadi 17 orang.

ADVERTISEMENT

"Sekarang terdeteksi bukan lagi 10, (sudah) 14 lurah, dan 17 (total) dengan beberapa sekcam," ungkap Danny.

Danny Ancam Pecat 17 Lurah-Sekcam

Danny Pomanto menilai dugaan pelanggaran netralitas 17 lurah hingga sekcam itu masuk kategori berat. Dia menyebut para pejabat tersebut terancam dipecat.

"Risikonya kalau didapat itu, dipecat, bukan nonaktif atau nonjob. Karena dia kan UU Pemilu, kemudian terlibat," kata Danny.

Danny mengatakan akan melibatkan pihak eksternal untuk melaporkan para ASN yang tidak netral tersebut. Selanjutnya, diproses oleh Pemkot Makassar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kemungkinan saya akan (jalur) independen, jangan saya (melapor). Lewat NGO, kan internal kita ini, NGO yang sidang, periksa. Makanya kita mau lihat (aturannya)," terangnya.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads