32 Mahasiswa Diamankan Buntut Penyerangan-Pembakaran di FIB Unhas Dipulangkan

32 Mahasiswa Diamankan Buntut Penyerangan-Pembakaran di FIB Unhas Dipulangkan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 30 Nov 2024 10:00 WIB
Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, diserang hingga dibakar sejumlah orang tidak dikenal (OTK).
Foto: Gedung FIB Unhas Makassar dibakar OTK. (dok. istimewa)
Makassar -

Polisi telah memeriksa 32 mahasiswa yang diamankan di lokasi pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasilnya, mereka tidak terindikasi terlibat dalam pengrusakan itu sehingga dipulangkan.

"Belum ada indikasi (pengrusakan dan pembakaran di FIB Unhas), jadi perlu pendalaman lagi sehingga hari ini semuanya kita kembalikan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Jumat (29/11/2024) malam.

Devi mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan bahwa terjadi aksi pengrusakan dan pembakaran di gedung FIB Unhas Makassar. Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalanrea kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya jadi tadi malam ada kejadian berupa pengrusakan terhadap kampus di Unhas salah satu gedung, beberapa kacanya pecah dilempar dengan batu kemudian ada pembakaran beberapa kardus tapi dilakukan di bawah panel listrik sehingga itu juga ikut terbakar," jelas Devi.

"Dari kejadian tersebut anggota datang ke TKP dan mengamankan beberapa orang yang kebetulan saat itu berada sekitar TKP. Jadi kita lakukan upaya pengamanan dengan maksud untuk menyelidiki dan mengetahui siapa dari pelaku tersebut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengecekan CCTV dan sejumlah saksi sebelum memutuskan memulangkan 32 mahasiswa yang diamankan. Penyidik masih akan memeriksa saksi lainnya terkait kasus pengrusakan di gedung FIB Unhas.

"Sepanjang dari tadi malam sampai saat ini sudah dilakukan pendalaman baik terhadap TKP juga CCTV, saksi. Kita menunggu juga saksi lain yang kebetulan saat ini belum bisa kita mintai keterangan, sehingga masih perlu dimaksimalkan lagi pembuktiannya," ungkap Devi.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus penyerangan dan pembakaran di gedung FIB Unhas Makassar pada Kamis (28/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Sebanyak 32 orang mahasiswa diamankan untuk dimintai keterangan.

"Ada 32 (mahasiswa) diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Jumat (29/11).




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads