Kericuhan di FIB Unhas Berujung 32 Mahasiswa Diamankan ke Kantor Polisi

Kericuhan di FIB Unhas Berujung 32 Mahasiswa Diamankan ke Kantor Polisi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 30 Nov 2024 07:30 WIB
Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, diserang hingga dibakar sejumlah orang tidak dikenal (OTK).
Foto: Gedung FIB Unhas Makassar dibakar OTK. (dok. istimewa)
Makassar -

Sebuah gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, diserang dan dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK). Polisi yang turun tangan melakukan penyisiran pascainsiden itu mengamankan 32 mahasiswa untuk dimintai keterangan.

Peristiwa itu terjadi gedung FIB Unhas pada Kamis (28/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir membantah mahasiswa terlibat kasus pembakaran dan perusakan gedung.

"Hal itu (pembakaran dan perusakan) bukan disebabkan oleh mahasiswa FIB Unhas, sedangkan mahasiswa yang diamankan sebagian besar dari FIB Unhas," ujar Fatir kepada wartawan, Jumat (29/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian menyinggung soal mahasiswa yang diamankan. Dia menekankan mahasiswa yang diamankan tidak ada kaitannya dengan insiden pembakaran dan perusakan.

"Orang yang diamankan mereka yang tinggal di himpunannya masing-masing," bebernya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Fatir menjelaskan bahwa sebelum penyerangan dan pembakaran gedung itu, sejumlah mahasiswa FIB Unhas memang menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus pelecehan oleh oknum dosen. Para mahasiswa itu menilai hukuman untuk dosen tersebut terlalu ringan.

"Jadi kronologsinya seperti ini, pada pukul 3 sore mahasiswa FIB kembali menggelar aksi solidaritas terkait kasus yang sedang beredar, aksi tersebut berlangsung hingga pukul 6 sore, aksi tersebut berlangsung kondusif," jelas Fathir.

"Setelah itu beberapa orang tidak dikenal datang dari arah Fakultas Ekonomi dan FISIP, karena massa yang datang begitu banyak di situ mahasiswa FIB bersiaga untuk menghindari konfrontasi. Akhirnya hal-hal yang tidak diinginkan pun terjadi, mahasiswa FIB tidak bisa melarang karena orang-orang tersebut tidak diketahui atau tidak dikenal," sambungnya.

Polisi Akui Amankan 32 Mahasiswa

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana membenarkan pihaknya mengamankan 32 mahasiswa. Namun Devi mengakui pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah mahasiswa yang diamankan tersebut terlibat di kasus penyerangan dan pembakaran.

"Yang diamankan belum ada bukti ke pelaku karena kebetulan hanya ada di TKP. Kami masih pendalaman (pelaku)," ujar Kompol Devi.

Selain itu, tim penyidik mengakui pihaknya juga belum dapat menyimpulkan motif penyerangan dan pembakaran. Dia juga belum dapat memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan kasus dosen melecehkan mahasiswi hingga kasus seorang mahasiswa disanksi DO.

"Motifnya wawancara ke kampus kalau soal itu," tuturnya.

Unhas Serahkan Polisi Usut Pembakaran dan Perusakan Gedung FIB

Unhas Makassar sendiri menyerahkan kasus penyerangan dan pembakaran fasilitas kampus di gedung FIB kepada pihak kepolisian. Unhas menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian untuk memberikan sanksi jika ada mahasiswa yang terlibat.

"Mereka (mahasiswa yang terlibat) tetap dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku dan nanti kita tunggu hasilnya dari penyidikan yang akan dilakukan aparat penegak hukum," ujar Sekretaris Rektor Unhas Sawedi Muhammad di gedung Rektorat Unhas, Makassar, Jumat (29/11).

Sawedi kemudian menyinggung ada unjuk rasa mahasiswa terkait oknum dosen melecehkan mahasiswa. Menurutnya, pimpinan universitas telah menemui mahasiswa untuk berdialog terkait tuntutannya.

"Ruang-ruang itu kita buka, mereka berdemonstrasi, kita temui, kita ajak dialog. Kemudian, beberapa kali mereka bakar-bakar ban. Ya, kita masih bersabar karena mereka itu, kan anak-anak kita. Tapi, sepertinya mereka tidak puas dengan apa yang terjadi," katanya.

Sawedi menuturkan mahasiswa melakukan aksi hingga malam. Sekitar pukul 21.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita, situasi di dalam kampus menjadi tidak terkendali.

"Tiba-tiba beberapa di antara yang jumlahnya ratusan, ya, kemudian mulai melakukan tindakan anarkis. Mereka merusak kaca, memecahkan kaca di FIB, kemudian sampai ke FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), kemudian ada beberapa sampai Ekonomi serta Hukum," bebernya.

Salah satu insiden kritis terjadi ketika seorang mahasiswa memukul petugas keamanan kampus hingga melakukan pembakaran. Korban segera divisum dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Inilah yang memicu menyebabkan pimpinan universitas harus mengambil langkah-langkah taktis, cepat, dan tepat. Mau tidak mau kita meminta bantuan dari aparat keamanan untuk membantu memadamkan api dan menertibkan anak-anak kita yang melakukan pembakaran," urainya.

Aparat kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Sawedi menekankan bahwa kampus adalah aset negara yang harus dijaga oleh seluruh civitas academica.

"Kita semua tentu tidak mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan memaksakan kehendak dengan cara di luar dari koridor yang berlaku," katanya.




(hmw/hmw)

Hide Ads