Malang Polisi di Makassar Dikeroyok Saat Lerai Penganiayaan Penjual Martabak

Malang Polisi di Makassar Dikeroyok Saat Lerai Penganiayaan Penjual Martabak

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 18 Nov 2024 07:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Makassar -

Nasib malang menimpa anggota polisi berinisial MR di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai dikeroyok saat melerai empat orang remaja menganiaya penjual martabak inisial MS. MR sempat mengungkap identitasnya sebagai anggota polisi namun pelaku tetap melakukan penganiayaan.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Senin (11/11). Saat itu, MR melintas di lokasi dan melihat MS dalam keadaan babak belur dianiaya oleh empat orang pelaku.

"Lewat personel Dit PAM Obvit Polda Sulsel yang berpakaian preman MR dan langsung mengamankan korban (MS) karena sudah babak belur," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah mengatakan para pelaku tidak menghentikan aksinya meski MR menegaskan dirinya anggota polisi. Para pelaku justru mengeroyok MR secara bersama-sama.

"Dikatakan bahwa anggota namun pelaku berteman tidak peduli dan melakukan pemukulan kepada anggota yang melerai tersebut," bebernya.

ADVERTISEMENT

Pelaku Tagih Utang Adik MS

Nasrullah menuturkan para pelaku awalnya mencari adik MS untuk menagih utang. Namun pelaku hanya menemukan MS di tempat jualannya sehingga meminta MS membayar utang adiknya.

"(Pelaku berkata ke korban) 'Utangnya adikmu lama saya cari tapi kau saya dapat, jadi bayar sekarang dan korban mengatakan tunggu dulu saya carikan uang'," terangnya.

Pelaku diduga tidak terima penjelasan MS sehingga melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Saat itulah, anggota polisi melintas dan berhenti hendak melerai keributan tersebut.

"Pelaku berteman langsung memukul korban secara bersama-sama. Pelaku emosi terhadap korban (MS) karena tidak membayar utang adiknya," katanya.

Nasrullah menambahkan pihaknya telah menangkap pelaku inisial MAS (17) di Jalan Tamalate, Kecamatan Kecamatan Rappocini, Selasa (12/11). Sementara tiga pelaku lainnya yakni J, S dan AB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Anggota Jatanras menuju lokasi dan berhasil mengamankan MAS. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk dilakukan interogasi," pungkasnya.




(hsr/ata)

Hide Ads