4 Remaja di Makassar Keroyok Penjual Martabak-Polisi gegara Utang Adik Korban

4 Remaja di Makassar Keroyok Penjual Martabak-Polisi gegara Utang Adik Korban

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 17 Nov 2024 12:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Makassar -

Remaja berinisial MAS (17) dan tiga rekannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeroyok penjual martabak inisial MS dan anggota polisi inisial MR. Pengeroyokan itu dipicu pelaku menagih utang adik penjual martabak tersebut.

"Pelaku emosi terhadap korban (MS) karena korban tidak membayar utang adiknya," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Senin (11/11). Saat itu, para pelaku mencari adik penjual martabak untuk menagih utang namun tidak ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pelaku berkata ke korban) Utangnya adikmu lama saya cari tapi kau saya dapat, jadi bayar sekarang dan korban mengatakan tunggu dulu saya carikan uang," kata Nasrullah.

Pelaku yang emosi langsung memukul korban secara bersama-sama hingga babak belur. Anggota polisi MR yang melintas di lokasi kemudian berhenti dan menolong korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku berteman langsung memukul korban secara bersama-sama, kemudian lewat personel Dit PAM Obvit Polda Sulsel yang berpakaian preman MR dan langsung mengamankan korban karena sudah babak belur," jelas Nasrullah.


Namun para pelaku tidak menghentikan aksinya dan justru mengeroyok anggota polisi yang berpakaian preman tersebut. MR sempat mengungkap identitasnya namun para pelaku tetap melakukan penganiayaan.

"Dikatakan bahwa anggota namun pelaku berteman tidak peduli dan melakukan pemukulan kepada anggota yang melerai tersebut," bebernya.

Para pelaku juga mengancam akan membakar rumah korban jika tidak segera membayar utang adiknya. Pelaku MAS kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku juga sempat mengancam akan membakar rumah korban kalau tidak dibayar utang adiknya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku MAS di Jalan Tamalate, Kecamatan Kecamatan Rappocini, pada Selasa (12/11). Sementara tiga orang rekan MAS dalam pengejaran polisi.

"Pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan pengeroyokan," kata Ipda Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (16/11).




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads