"Yang kami amankan ini kebetulan seorang perempuan dari luar Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk sementara kami amankan dua orang, pekerja satu dan muncikari," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, pada Minggu (3/11/2024).
Penangkapan jaringan prostitusi online ini dilakukan Resmob Polda Sulsel yang tengah menggelar operasi Tindak Pidana Pencarian Orang (TPPO). Polisi membekuk keduanya saat berada di sebuah hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar pada Minggu (3/11) dini hari.
Benny mengatakan, wanita yang dipekerjakan dan menjadi korban dalam kasus ini diketahui berprofesi sebagai seorang SPG produk di Makassar. Menurut Benny, pelaku kerap mematok harga hingga Rp 10 juta kepada para pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa wanita tersebut.
"Profesinya (wanita yang dipekerjakan) ini SPG. Tarif sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," ucap Benny.
Selain pelaku, Benny menyebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel untuk diperiksa. Salah satunya alat pengaman kontrasepsi.
"Barang bukti berupa alat pengaman kontrasepsi terus HP, terus uang. Selanjutnya masih dalam pemeriksaan nanti mungkin akan dikembangkan," jelas Benny.
(ata/sar)