SPG Asal Bali Ditangkap Kasus Prostitusi Online di Makassar, Tarif Rp 10 Juta

SPG Asal Bali Ditangkap Kasus Prostitusi Online di Makassar, Tarif Rp 10 Juta

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 03 Nov 2024 16:10 WIB
SPG asal Bali terlibat prostitusi online ditangkap di Kota Makassar, Sulsel.
Foto: SPG asal Bali terlibat prostitusi online ditangkap di Kota Makassar, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Makassar - Polisi menangkap pria bernama Firmansyah (28) yang menjadi muncikari seorang sales promotion girl (SPG) asal Bali berinisial DW (23) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku terlibat kasus prostitusi online dengan tarif Rp 10 juta sekali kencan.

"Yang kami amankan ini kebetulan seorang perempuan dari luar Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk sementara kami amankan dua orang, pekerja satu dan muncikari," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, pada Minggu (3/11/2024).

Penangkapan jaringan prostitusi online ini dilakukan Resmob Polda Sulsel yang tengah menggelar operasi Tindak Pidana Pencarian Orang (TPPO). Polisi membekuk keduanya saat berada di sebuah hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar pada Minggu (3/11) dini hari.

Benny mengatakan, wanita yang dipekerjakan dan menjadi korban dalam kasus ini diketahui berprofesi sebagai seorang SPG produk di Makassar. Menurut Benny, pelaku kerap mematok harga hingga Rp 10 juta kepada para pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa wanita tersebut.

"Profesinya (wanita yang dipekerjakan) ini SPG. Tarif sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," ucap Benny.

Selain pelaku, Benny menyebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel untuk diperiksa. Salah satunya alat pengaman kontrasepsi.

"Barang bukti berupa alat pengaman kontrasepsi terus HP, terus uang. Selanjutnya masih dalam pemeriksaan nanti mungkin akan dikembangkan," jelas Benny.


(ata/sar)

Hide Ads