Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengungkap anggaran untuk pembangunan Stadion Sudiang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak ada dalam postur APBN 2024. Padahal rencana pembangunan stadion itu sudah disepakati Kementerian PUPR sebelum menjadi Kementerian PU dan merupakan diskresi Joko Widodo saat masih menjabat presiden.
Anggaran itu dipertanyakan Andi Iwan dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) di Jakarta, Jumat (2/11/2024). Dilihat detikSulsel dari tayangan TVR Parlemen, Andi Iwan mulanya mengingatkan soal kesepakatan pembangunan Stadion Sudiang oleh Kemenpu dan diskresi Jokowi.
"Saya mau titipkan menyangkut pembangunan stadion Makassar. Hal ini sudah disepakati dari pak menteri sebelumnya Pak Basuki, Ibu Wamen waktu itu masih Dirjen saya kira sudah menyetujui juga dan berproses kondisi ini. Saya harap ini juga bisa menjadi atensi Pak Menteri karena merupakan diskresi presiden sebelumnya Pak Jokowi," ujar Andi Iwan dalam rapat.
Andi Iwan mengingatkan komitmen bersama itu saat Jokowi berkunjung ke Sulsel meresmikan sejumlah pembangunan jalan daerah beberapa waktu lalu. Saat itu, kata dia, Jokowi juga mencanangkan pembangunan stadion di Makassar.
"Karena kami sekarang di Makassar tidak punya stadion, dirubuhin. Sekarang PSM Makassar kalau bertanding harus ke Parepare, itu jaraknya sekitar 150 kilometer," katanya.
Dia berharap Kemenpu tidak menghilangkan anggaran pembangunan stadion dalam APBN. Pasalnya, Kemenpu tak lagi menganggarkannya dalam APBN 2024 dari data yang diterimanya.
"Kita berharap pemerintah pusat bisa membantu, kementerian PUPR, agar rencana ini jangan sampai hilang nih. Karena saya lihat di tempat ini, di data ini 2024 udah nggak ada lagi stadion, Ibu Wamen yah," tegas Andi Iwan.
Legislator asal Sulsel ini mengingatkan agar Kemenpu tak seenaknya menghilangkan program yang telah disepakati bersama. Jika ada revisi, dia meminta Kemenpu menyurat dan membahasnya di DPR.
"Kami harap pak, ibu bahwa apa yang sudah disepakati di tempat ini sudah kita ketok, jangan judulnya ada pada saat sebelum diketok, setelah diketok masih ada, pelaksanaan hilang barang itu. Maka kami butuh, setiap kali ada revisi, mudah-mudahan ada pemberitahuan tertulis kepada kami dan ada pembahasan di Komisi V," ujarnya.
Simak Video "Video: Komisi V Soroti Kecelakaan Maut di Jateng gegara Truk ODOL"
(asm/hsr)