Tampang Pria Biang Kerok Kebakaran 24 Rumah di Makassar

Tampang Pria Biang Kerok Kebakaran 24 Rumah di Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 30 Okt 2024 18:17 WIB
Polisi menangkap Muhammad Rijal (36), pria yang diduga sebagai dalang penyebab kebakaran hebat menghanguskan 24 rumah di Makassar.
Foto: Polisi menangkap Muhammad Rijal di Makassar. (Reinhard Soplanitila/detikSulsel)
Makassar -

Polisi menangkap Muhammad Rijal (36), pria yang diduga sebagai dalang penyebab kebakaran hebat menghanguskan 24 rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku awalnya membakar sampah di depan rumah istrinya yang diduga selingkuh.

Unit Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Selasa (29/10). Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi.

Tampak pelaku memakai baju berkerah warna merah mudah dengan garis putih di lengannya. Pelaku memiliki potongan rambut pendek dengan kedua tanganya di belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku digiring sejumlah anggota polisi berpakaian preman. Satu polisi merangkul pelaku sambil berjalan menuju mobil.

Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengatakan pelaku dan istrinya sudah pisah rumah selama tiga pekan. Pelaku kemudian datang ke rumah mertuanya karena anaknya sakit pada Minggu (27/10) malam.

ADVERTISEMENT

"Dia berusaha datang ke rumahnya pada malam kejadian di rumah mertuanya dan dia akan menemui anaknya, katanya sedang sakit," kata Kombes Jamaluddin kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Namun pelaku tidak diberi kesempatan bertemu dengan anaknya. Pelaku yang mengetahui selingkuhan istrinya berada di dalam rumah akhirnya membakar sampah di lokasi dengan maksud memancing selingkuhan istrinya keluar dari rumah.

"Dia berusaha memancing laki-laki ini kemudian membakar sampah di luar, kebetulan itu ada sampah lain di dekat tangga kayu. Ketika dia bakar kemudian berasap dia tinggal pergi di sekitar lokasi yang ada puluhan rumah warga itu," terangnya.

"Kemudian dia tidak tau lagi setelah dia pulang. Keesokan harinya, siang dia dapat kabar kebakaran rumah warga," sambungnya.

Jamaluddin menambahkan pihaknya akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bontoala untuk dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam.

"Saat ini kita serahkan ke Polsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya.

Untuk diketahui, kebakaran hebat itu terjadi tepatnya di Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Senin (28/10) sekitar pukul 05.03 Wita. Personel Damkar tiba di lokasi saat api sudah membesar.

Personel Damkar Makassar sendiri berhasil menguasai api setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit. Setelah api padam, dilanjutkan pendinginan untuk menurunkan suhu di area yang terbakar.

"Api dikuasai jam 05.30 Wita. Pendinginan sampai jam 07.00 Wita," kata Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar Rustam Jufri kepada detikSulsel, Senin (28/10).




(hsr/hmw)

Hide Ads