Kebobrokan Pengusaha Skincare Nakal di Makassar Mulai Terbongkar

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Sabtu, 26 Okt 2024 08:00 WIB
Penampakan bahan baku pembuatan skincare disita BPOM Makassar dari oknum pengusaha nakal. Foto: Andi Sitti Nurfaisah/detiKSulsel
Makassar -

Sejumlah produk skincare pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bikin heboh setelah diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah menemukan 10 kasus produk skincare ilegal di Makassar.

Polemik produk skincare pengusaha asal Makassar ini berawal dari seorang dokter kecantikan yang melakukan review dan viral di media sosial. Dia menyebut jika produk skincare yang ia review itu mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil uji laboratorium.

Hasil review dokter tersebut sontak menuai respons sejumlah pengusaha skincare asal Makassar. Mereka lantas ramai-ramai mengkritik dokter tersebut.


BPOM Makassar baru-baru ini melakukan penindakan dengan menyita 16 galon bahan baku pembuatan skincare ilegal di Makassar, Kamis (24/10). Bahan baku itu disita dari satu oknum pelaku usaha.

"Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar," kata Kepala Balai Besar POM Makassar Hariani kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Hariani menyebut 1 galon tersebut berisikan 25 kilogram bahan baku. Dia menjelaskan 16 galon yang disita BPOM Makassar ada beberapa jenis produk yang berbentuk jel dan krim.

"Bahan bakunya ada 16 galon, 1 galon 25 kg dengan macam-macam jenisnya. Macam-macam produknya, ada yang bentuk jel, ada yang bentuk krim," tambahnya.

Hariani mengaku bahwa pihaknya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik sebelumnya. Sitaan itu berasal dari pelaku usaha yang berbeda.

"Yang lalu juga sudah pernah (disita), yang lalu 20 galon (bahan baku kosmetik), tapi pelaku usaha berbeda," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa oknum pelaku usaha tersebut sementara diproses. Sedangkan untuk oknum pelaku usaha dengan sitaan 16 galon akan ditindak lanjuti sesuai aturan.

"Kalau yang 20 (galon bahan baku sitaan) sudah proses, masih dalam proses. Yang ini (16 galon) kan baru dapat kemarin, ini akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Sudah 10 Kasus di Makassar Selama 2024

BPOM menemukan sejumlah produk skincare di Makassar yang mengandung merkuri. Tahun ini, sudah ada 10 kasus yang ditangani BPOM.

"Pertama, kita sudah ada temuan, kita tarik, kita lakukan penindakan, kita ambil. Terus dari itu kita uji ke laboratorium, ternyata ada barang-barang yang berbahaya di dalam," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar kepada wartawan di Makassar, Jumat (25/10).

"Dari situ kita akan lanjutkan pada tindakan berikutnya berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan untuk produstisia. Jadi pelakunya akan kita tarik ke pengadilan, kita tegas," ujarnya.

Taruna menuturkan, sejak 2023 lalu, Makassar sudah menjadi perhatian BPOM terkait produk skincare berbahaya. Total ada 6 kasus yang ditangani dengan jumlah kenilaian mencapai Rp 1,7 miliar.

"Ini kasus khusus untuk di Makassar, bayangin tahun 2023 itu kita ada kasus yang totalnya ada 6 kasus, produstisia 5 kasus dengan total kenilaian Rp 1,7 miliar hampir Rp 2 miliar," terangnya.

"Kemudian tahun 2024 ini belum berakhir kita sudah ada 10 kasus, 3 kasus kita sudah projustitia dengan total hampir Rp 4 miliar (yaitu) Rp 3,4 miliar. Itu cuma di Sulawesi Selatan," beber Ikrar.

Ikrar kembali menegaskan jika BPOM akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Dia mengatakan pihaknya kan menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

"Jadi kita Badan Pengawas Obat dan Makanan tegas, tegak lurus sama aturan. Kita akan menjalankan hukum sesuai dengan yang semestinya," pungkasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Mira Hayati Didakwa Edarkan Skincare Bermerkuri"

(asm/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork