Irwan Adnan Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Makassar Gantikan Firman Pagarra

Irwan Adnan Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Makassar Gantikan Firman Pagarra

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 18 Okt 2024 14:42 WIB
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz melantik Irwan Rusfiady Adnan sebagai Pj Sekda Makassar.
Foto: Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz melantik Irwan Rusfiady Adnan sebagai Pj Sekda Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Irwan Adnan menggantikan Firman Pagarra yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Makassar.

Pantauan detikSulsel, acara pelantikan digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar pada pukul 14.40 Wita. Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan wali kota Makassar tentang pengangkatan Pj Sekda Kota Makassar.

"Memutuskan, mengangkat PNS atas nama Drs H. Irwan Rusfiady Adnan, NIP 1971033031014 pangkat golongan pembina utama IV/c, jabatan, staf ahli bidang perekonomian, pembangunan dan sosial Kota Makassar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar," bunyi SK yang dibacakan protokol Pemkot Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Irwan diminta maju ke tengah ruangan Sipakatau untuk diambil sumpah jabatannya oleh Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz. Irwan Adnan kemudian mengikuti ucapan saat Arwin mengambil sumpahnya.

Diketahui, pelantikan Irwan Adnan berdasarkan SK Gubernur Sulsel yang merekomendasikan ke Pemkot Makassar untuk melantik menetapkan Irwan Adnan sebagai Pjs Sekda Kota Makassar. SK itu tertuang dalam surat bernomor 800.1.10.2/2468/BKD yang dikeluarkan pada 16 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Penunjukan Irwan tersebut mengacu pada Surat Penjabat Wali Kota Makassar nomor 800/6805/BKPSDMD/X/2024, tertanggal 9 Oktober 2024, serta merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa penjabat Sekda dapat diangkat untuk menjalankan tugas sementara jika terjadi kekosongan pada posisi Sekda.

Diketahui, masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar akan berakhir hari ini, 17 Oktober. Firman menjabat sebagai Pj Sekda hampir selama sembilan bulan usai menggantikan M Ansar yang pensiun pada 31 Desember 2023 lalu.




(ata/hsr)

Hide Ads