Pria berinisial AH (46) asal Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi gegara mencoba menyelundupkan cairan mengandung MDMB-4en-PINACA di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi total menyita 122 botol cairan tembakau sintetis dari tangan pelaku.
"Timsus mengamankan seseorang dengan barang bukti cairan yang diduga mengandung MDMB-4en-PINACA, saya telah memerintahkan untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk pengungkapan tersebut," ujar Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandy kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Pelaku ditangkap oleh Unit 1 Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Jalan Wijaya Kesuma, Makassar pada Minggu (13/10). Polisi awalnya menerima informasi dari warga bahwa pelaku menerima paket diduga narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian menambahkan pelaku menyimpan sejumlah botol cairan kimia tembakau sintetis itu di salah satu hotel di Jalan Andi Tonro Makassar. Di hotel tersebut, polisi menyita 122 botol cairan kimia tembakau sintetis siap edar.
"Total, kami berhasil mengamankan 122 botol berbagai ukuran dengan total berisi 1.755 ML cairan diduga mengandung MDMB-4en-PINACA yang merupakan bahan baku utama dalam pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorilla" kata Lumbrian.
Lumbrian menjelaskan, cairan kimia bahan baku tembakau sintetis ini didapati dari pulau Jawa. Pelaku akan mengedarkan cairan kimia itu di Makassar dan Papua melalui media sosial.
"Barang bukti yang diamankan tersebut untuk diedarkan di Kota Makassar menggunakan media sosial dan sebagian lainnya akan dikirimkan ke Mimika Baru, Kota Timika, Provinsi Papua. Dan diperoleh juga informasi bahwa barang tersebut dia peroleh dari Pulau Jawa," jelas Lumbrian.
Lumbrian menambahkan pihaknya kini melakukan pengembangan dan mencari tahu jaringan pengedar cairan kimia tersebut. Dia menyebut para pelaku mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
"Personel saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan ini. Dan menurut informasi yang diperoleh bahwa omzet total harga barang tersebut mencapai ratusan juta rupiah," pungkasnya.
(hsr/sar)