Polisi masih mendalami kasus siswa SMA Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SMA alias MA (15) yang diduga dikeroyok seniornya. Pengacara korban mengungkap saksi dalam kasus ini di-bully oleh temannya di sekolah.
"Kami sangat keberatan juga dari pihak korban, kalau dia (saksi) di-bully, saksi di-bully berarti kan seolah-olah pihak sekolah membiarkan supaya tidak terungkap apa yang menjadi fakta sebenarnya," kata Pengacara korban, Muh. Ruslan Ali kepada detikSulsel, Selasa (15/10/2024).
Ruslan menyayangkan sikap pihak sekolah yang diduga tidak memberikan perlindungan terhadap saksi. Bahkan menurutnya, pihak sekolah membiarkan saksi di-bully di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kalau begitu masukmi kategori menghalang-halangi proses pemeriksaan, penyelidikan," katanya.
Dia mengatakan saksi yang di-bully adalah teman korban yang mengambil video saat MA dikeroyok di depan sekolah. Akibatnya, saksi tidak bisa memberikan keterangan yang benar.
"Seolah-olah (saksi) di-bully dan tidak direspon oleh pihak sekolah untuk memberikan keterangan yang benar, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," bebernya.
Ruslan mengungkap dari keterangan saksi pelaku lebih dari empat orang bahkan disebutkan ada 10 orang. Namun pihak sekolah hanya memberikan sanksi kepada empat orang saja.
"Saksi itu mengatakan bukan cuma 4 (pelaku), ada sekitar kurang lebih 9 atau 10. Bukan cuma 4 karena keterangan saksi itu kan lebih dari 4, banyak, kan diborongi," jelasnya.
Pihaknya kini menunggu proses hukum yang sementara berjalan. Kata dia, pihak sekolah akan mengikuti hasil penyelidikan di kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pelaku lainnya.
"Proses hukum kan sementara berjalan, disampaikan juga tadi dari kita menghargai proses hukum yang sementara berjalan, pemeriksaan saksi-saksi dari pihak kepolisian," katanya.
"Kalau sampai naik kepada proses penyidikan, berarti ada tersangka, pihak sekolah juga mengatakan akan tambah (pelaku) dan proses juga," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pengeroyokan itu terjadi di depan SMA Negeri 1 Makassar, Jalan Gunung Bawakaraeng No.53 Makassar pada Senin (7/10). Orang tua (ortu) korban kemudian melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke polisi.
"Masih trauma, kalau kondisinya saat ini sementara dalam perawatan pemulihan di rumah," ujar ayah korban, Asdar Zubair kepada detikSulsel, Kamis (10/10) malam.
(hsr/hsr)