Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022-2023. Kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sisa menunggu penetapan tersangka.
Penggeledahan dilakukan di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, Senin (14/10) sejak pukul 10.30 Wita. Penggeledahan berlangsung selama dua jam hingga pukul 12.30 Wita.
"Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023," kata Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa dokumen dan komputer yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang diusut.
"Adapun teman-teman penyidik membawa 2 boks kontainer dokumen dan 3 buah PC (personal computer) yang dianggap berhubungan dengan perkara tersebut," tambahnya.
Kasus Naik Penyidikan
Kejari Makassar sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar ke tahap penyidikan. Meski begitu, Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Untuk kasus dana hibah KONI dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Senin (30/9).
Alamsyah mengatakan status penyidikan ditetapkan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Kamis (26/9). Kendati demikian, dia menegaskan penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan.
"Belum (ada tersangka), salah satu tujuan dinaikkan ke penyidikan untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab terkait dengan tindak pidana yang terjadi. Salah satunya ini pencarian tersangka," jelasnya.
Alamsyah mengatakan 39 orang saksi telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Dia menyebut jumlah saksi yang akan diperiksa kemungkinan bertambah sementara saksi sebelumnya bisa juga dipanggil kembali.
"Untuk kasus KONI 39 orang. Sekarang memang teman-teman penyidik sedang menyusun daftar saksi yang akan kita panggil untuk diperiksa," bebernya.
"Kemungkinan saksi-saksi yang pernah dipanggil akan dipanggil lagi, dan juga tidak tertutup kemungkinan saksi yang belum pernah dipanggil. Jadi kemungkinan ada penambahan saksi," lanjutnya.
(asm/hsr)