Kejari Juga Geledah Kantor KORMI Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kejari Juga Geledah Kantor KORMI Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 14 Okt 2024 17:24 WIB
Suasana Kantor KONI Makassar setelah digeledah Kejari Makassar.
Suasana Kantor KONI Makassar setelah digeledah. Kejari Makassar juga menggeledah Kantor KORMI Makassar. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga menggeledah Kantor Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) usai menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Kejari Makassar menyebut dugaan korupsi KONI dan KORMI adalah kasus berbeda.

Penggeledahan dilakukan di kantor KORMI Makassar yang terletak di Jalan Faisal, Makassar, Senin (14/10/2024). Penyidik Kejari hanya menyita satu dokumen di kantor KORMI.

"Di sana juga kami lakukan penggeledahan yang diduga sekretariat KORMI Kota Makassar, jadi perkara yang terpisah," kata Kasi Intel Kejari Makassar Alamsyah kepada wartawan usai penggeledahan, Senin (14/10).

"Di KORMI kami dapat satu dokumen saja karena di sana rupanya memang belum ada aktivitas yang dilakukan oleh pengurus KORMI. Karena menurutnya di sana adalah sekretariat baru namun belum ditempati untuk beraktivitas," ujar Alamsyah menambahkan.

Diketahui, Kejari Makassar telah memeriksa sejumlah pengurus terkait dugaan korupsi dana hibah di KORMI Makassar. Kejari Makassar menduga ada dugaan penyalahgunaan dana hibah pada tahun anggaran 2023 di KORMI. Penyelewengan dana disinyalir dilakukan oleh oknum pengurus KORMI yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Sebelum menggeledah Kantor KORMI, Kejari Makassar juga menggeledah kantor KONI Makassar selama 2 jam. Penyidik membawa dokumen hingga komputer dari hasil penggeledahan.

Penggeledahan berlangsung di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, sejak pukul 10.30 Wita, pagi tadi. Penggeledahan selesai pada pukul 12.30 Wita.

"(Penggeledahan) Sampai pukul 12.30 Wita," ujar Alamsyah kepada detikSulsel, Senin (14/10).

"Adapun teman-teman penyidik membawa 2 box kontainer dokumen dan 3 buah PC (personal computer) yang dianggap berhubungan dengan perkara tersebut," katanya.

Alamsyah belum menjelaskan lebih lanjut soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023 tersebut. Dia menyebut penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti.

"Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023," ujar Alamsyah.


(asm/sar)

Hide Ads