Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Penggeledahan terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023.
Kasi Intel Kejari Makassar Alamsyah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, sejak pukul 10.30 Wita, pagi tadi.
"Hari ini tanggal 14 Oktober 2024 pada pukul 10.30 Wita teman-teman penyidik Kejari Makassar melaksanakan giat penggeledahan di kantor KONI Kota Makassar," kata Alamsyah saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023," imbuhnya.
Diketahui, Kejari Makassar sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar ke tahap penyidikan. Meski begitu, Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Untuk kasus dana hibah KONI dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Senin (30/9).
Alamsyah mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Kamis (26/9). Dia menegaskan untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan.
"Belum (ada tersangka), salah satu tujuan dinaikkan ke penyidikan untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab terkait dengan tindak pidana yang terjadi. Salah satunya ini pencarian tersangka," jelasnya.
(asm/sar)