Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar selama 2 jam. Penyidik membawa dokumen hingga komputer dari hasil penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-kerung, sejak pukul 10.30 Wita, pagi tadi. Penggeledahan selesai pada pukul 12.30 Wita.
"(Penggeledahan) Sampai pukul 12.30 Wita," ujar Kasi Intel Kejari Makassar Alamsyah kepada detikSulsel, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun teman-teman penyidik membawa 2 boks kontainer dokumen dan 3 buah PC (personal computer) yang dianggap berhubungan dengan perkara tersebut," tambahnya.
Alamsyah belum menjelaskan lebih lanjut soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023 tersebut. Dia menyebut penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti.
"Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023," ujar Alamsyah.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Makassar menggeledah KONI Makassar terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023.
"Hari ini tanggal 14 Oktober 2024 pada pukul 10.30 Wita teman-teman penyidik Kejari Makassar melaksanakan giat penggeledahan di kantor KONI Kota Makassar," kata Alamsyah saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (14/10).
Diketahui, Kejari Makassar juga sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar ke tahap penyidikan. Meski begitu, Kejari belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
(asm/sar)