Siswa SMAN 1 Makassar Dikeroyok Senior Diduga Dipicu Aksi Balas Dendam

Siswa SMAN 1 Makassar Dikeroyok Senior Diduga Dipicu Aksi Balas Dendam

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 11 Okt 2024 18:00 WIB
Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Sulihin Mustafa
Foto: Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Sulihin Mustafa. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulihin Mustafa menduga kasus siswa SMA alias MA (15) diduga dikeroyok senior dipicu aksi balas dendam. Sulihin menyebut korban sempat memukul teman kelasnya yang ternyata adik dari salah satu pelaku.

"Secara rasional berpikir, kan, tidak mungkin tiba-tiba (pemukulan senior ke junior). Ya, ada sebab akibat. Adik ini, ananda yang dipukul ini, (sebelumnya) dia memukul teman kelasnya, kelas X. Yang dipukul ini ada kakaknya di kelas XII," kata Sulihin kepada detikSulsel, Jumat (11/10/2024).

"Mungkin atas nama solidaritas, ya, dari anak kelas XII, dialah (empat orang yang memukul) terlibat. Padahal, kakak-adik ini justru tidak melakukan apa-apa," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan pihaknya telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Hasilnya, hanya empat orang yang menganiaya korban secara bergantian.

"Setelah kami investigasi dua hari, kami memperoleh bahwa yang melakukan pemukulan terhadap ananda ini hanya empat orang. Dari semua saksi yang kita hadirkan, yang di sekitar anak-anak itu, dan pengakuan anak memang hanya berempat," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pihak sekolah kemudian melakukan rapat bersama Dewan Guru untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku. Para pelaku terancam sanksi skorsing hingga diberhentikan dari sekolah.

"Kita akan melakukan tindakan sesuai dengan tata tertib sekolah. Ada diskorsing, dikasih perjanjian terakhir, bahkan sampai pada pengembalian ke orang tua (dikeluarkan dari sekolah)," terang Sulihin.

Sulihin menambahkan pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian untuk pemberian sanksi. Pasalnya, korban telah melaporkan kasus ini ke polisi dan sedang berproses.

"Sementara kita akan mengambil keputusan. Insyaallah kami akan sampaikan (sanksinya). Apalagi ini juga berproses hukum karena dia (korban) melapor ke kepolisian. Sambil kita tunggu dari kepolisian," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, empat siswa SMAN 1 Makassar yang diduga mengeroyok juniornya dirumahkan. Kebijakan itu diambil pihak sekolah sambil menunggu proses penyelidikan internal maupun dari kepolisian.

"Sudah dirumahkan (4 pelaku pengeroyokan)," ujar Sulihin kepada wartawan, Jumat (11/10).

Untuk diketahui, korban SMA alias MA diduga dikeroyok seniornya di depan sekolah pada Senin (7/10). Orang tua korban kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polrestabes Makassar.

"Betul untuk laporan kami terima yang melapor orang tua korban sudah berjalan dan korban sudah lakukan visum," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Rabu (8/10).




(hsr/sar)

Hide Ads