Ahli waris Jalan Gatot Subroto Baru, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya bersedia membuka akses jalan yang sebelumnya ditutup. Pembukaan itu dilakukan sementara dengan syarat Pemkot Makassar menyatakan bersedia menindaklanjuti tuntutan ganti rugi.
Hal tersebut disepakati ahli waris setelah sejumlah warga terdampak penutupan jalan menggelar unjuk rasa di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/10/2024). Pihak pemkot sempat menemui warga dan melakukan pertemuan di Balai Kota Makassar.
"Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini mempertemukan kami dengan ahli waris dan ditemukan jalan keluar kalau akses jalan tersebut bisa kita buka," ujar perwakilan warga, Edi kepada wartawan, Selasa (8/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan itu dihadiri oleh Kesbangpol Makassar, perwakilan ahli waris, Kapolrestabes, dan perwakilan warga. Edi menyampaikan keputusan dari pertemuan tersebut ialah ada kesepakatan antara pemkot dan ahli waris untuk menindaklanjuti tuntutan ganti rugi.
"Hasilnya tadi sudah sepakat kalau dana yang akan dianggarkan untuk tahun depan untuk dibayar ke pihak ahli waris. Yang bongkar (adalah) masyarakat terdampak dari penutupan akses jalan tersebut," pungkasnya.
Syarat Ahli Waris Buka Penutupan Jalan
Kuasa hukum ahli waris, Abu Tholeb mengatakan pihaknya memberikan syarat agar akses Jalan Gatot Subroto Baru bisa dibuka sementara. Syaratnya, Pemkot Makassar menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan ganti rugi lahan.
"Hasilnya bahwa kami diminta oleh warga untuk membuka akses, terus kami sanggupi apabila pihak Pemkot Makassar segera melaksanakan apa yang jadi putusan pengadilan," kata kuasa hukum ahli waris, Abu Tholeb kepada detikSulsel, Selasa (8/10).
Dia menuturkan, dalam pertemuan warga dan pihak Pemkot Makassar, mereka berjanji akan meneruskan tuntutan dari ahli waris kepada Pj Wali Kota Makassar. Abu juga menuturkan pihaknya dipersilakan untuk melanjutkan aksi tutup jalan apabila tidak ada kepastian dari Pemkot Makassar.
"Akan diusahakan diteruskan ke Pj Wali Kota, nanti hasilnya akan disampaikan. Lalu dari kami meminta apabila tidak ada kepastian yang jelas, kami dipersilakan melanjutkan aksi," terangnya.
Sementara itu, Abu menekankan pembukaan akses jalan hanya dilakukan dalam beberapa hari. Pihaknya masih akan menunggu kepastian dari Pemkot Makassar.
"Keputusannya kami berikan akses, cuman nanti beberapa hari ke depan tidak ada kepastian dari pemkot terkait tuntutan kami, kami akan tutup kembali," tuturnya.
(asm/hsr)