Warga Terdampak Penutupan Jalan Gatot Subroto Baru Makassar Demo Balai Kota

Warga Terdampak Penutupan Jalan Gatot Subroto Baru Makassar Demo Balai Kota

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 08 Okt 2024 11:18 WIB
Warga terdampak penutupan Jalan Gatot Subroto Baru Makassar demo di Balai Kota Makassar.
Warga terdampak penutupan Jalan Gatot Subroto Baru Makassar demo di Balai Kota Makassar. Foto: (Andi Siti Nurfaisah/detikSulsel)
Makassar -

Sejumlah warga yang terdampak penutupan akses Jalan Gatot Subroto Baru, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar. Warga meminta Pemkot untuk membuka akses jalan tersebut.

"Kami dari masyarakat Kelurahan Wala-Walaya tentunya yang terdampak penutupan akses jalan yang ada di Jalan Gatot Subroto. Kita sampaikan aspirasi untuk dibukakan jalan," kata perwakilan warga Edi kepada detikSulsel, Selasa (8/10/2024).

Demo warga berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (8/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Edi mengatakan pihak Pemkot sempat menemui warga dan melakukan pertemuan di dalam Balai Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya pemerintah kota (pemkot) dalam hal ini mempertemukan kami dengan ahli waris dan ditemukan jalan keluar kalau akses jalan tersebut bisa kita buka," ujarnya.

Pertemuan itu dihadiri oleh Kabid Pertanahan, perwakilan ahli waris, Kapolrestabes, dan perwakilan warga. Edi menyampaikan keputusan dari pertemuan tersebut ialah ada kesepakatan antara pemkot dan ahli waris untuk menganggarkan ganti rugi lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hasilnya tadi sudah sepakat kalau dana yang akan dianggarkan untuk tahun depan untuk dibayar ke pihak ahli waris," ucapnya.

Edi juga menuturkan atas kesepakatan itu akses jalan tersebut akan dibuka. Pihak warga yang akan membantu membongkar jalan yang telah dicor itu.

"Yang bongkar (adalah) masyarakat terdampak dari penutupan akses jalan tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga pemilik lahan menutup Jalan Gatot Subroto Baru pada Rabu (2/10). Mereka menuntut Pemkot Makassar segera membayar biaya ganti rugi lahan tersebut senilai Rp 12,5 miliar.

Koordinator lapangan aksi, Abu Tholeb yang berada di lokasi mengatakan aksi ini merupakan aksi kedua. Abu menuturkan pihaknya hanya meminta kepada Pemkot Makassar untuk menaati putusan pengadilan.

"Hanya ingin dianggarkan atau sesuai putusan pengadilan, pihak Pemkot ini," kata Abu kepada detikSulsel, Rabu (2/10).




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads