Warga Ancam Tutup Jalan Gatot Subroto Baru Makassar Sampai Pemkot Bersikap

Warga Ancam Tutup Jalan Gatot Subroto Baru Makassar Sampai Pemkot Bersikap

Laode Muhammad Mashudi - detikSulsel
Rabu, 02 Okt 2024 18:00 WIB
Warga menutup Jalan Gatot Subroto Baru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Warga menutup Jalan Gatot Subroto Baru di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: (LM Mashudi/detikSulsel)
Makassar -

Warga yang mengaku pemilik lahan di Jalan Gatot Subroto Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengancam akan terus menutup jalan sampai mendapat kejelasan dari Pemkot Makassar. Pemilik lahan berharap Pemkot menyatakan komitmen membayarkan ganti rugi atas lahan mereka sebesar Rp 12,5 miliar.

"(Penutupan jalan akan terus dilakukan) sampai pihak pemkot menyatakan sikap. Apa sikap pemkot setelah kami melakukan aksi ini. Menanggapi apa yang kami upayakan," ucap Koordinator Lapangan, Abu Tholeb kepada detikSulsel di lokasi, Rabu (2/10/2024).

Abu mengatakan, dengan aksi tersebut, pemerintah diharapkan bisa terketuk untuk segera bersikap. Dia berharap agar pemerintah mau berdiskusi dengan pihaknya untuk mencari jalan keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga saja dari adanya pemberitaan ini pihak pemkot memanggil kami untuk berdiskusi. Komunikasi untuk kaitannya soal jalan keluar mana yang terbaik," sebutnya.

Abu mengakui aksinya tersebut mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Namun dia berharap hal ini bisa menjadi perhatian Pemkot Makassar untuk segera menyelesaikan tuntutannya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi setiap kegiatan yang seperti ini, mereka (masyarakat sekitar) juga mengalami kerugian karena akses dan lain sebagainya terhenti, operasional mereka terhenti," bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Tanah Pemkot Makassar Ismail Abdullah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti soal tuntutan pemilik lahan. Dia menuturkan, pemerintah tengah memastikan agar tidak terjadi pembayaran ganda.

"Tindak lanjutnya itu adalah kita sudah mengirim berkas pengajuan pengadaan tanah tahun 2013, karena kita mau melakukan pencocokan. Jangan sampai kita melakukan pembayaran, lantas lokasinya sama atau objeknya sama. Jadi, kita mau memastikan dulu," ujar Ismail Abduh saat dikonfirmasi terpisah, Rabu (2/10).

Sebelumnya diberitakan, warga menutup Jalan Gatot Subroto Baru di Kota Makassar, agar pemerintah segera menyelesaikan putusan pengadilan terkait kepemilikan lahan di lokasi tersebut. Dalam putusannya, Pemkot Makassar harus membayar biaya ganti rugi lahan sebesar Rp 12,5 miliar.

Dari pantauan di lokasi, Rabu (2/10) siang, jalan yang ditutup hanya menyisakan bahu jalan yang bisa dilalui pengendara motor. Sementara kendaraan roda empat tidak bisa melintas.

Tampak jalan tersebut ditutup dengan mengecor badan jalan. Terlihat juga spanduk yang terpasang di cor tersebut.




(asm/hsr)

Hide Ads