Irjen Yudhiawan Wibisono menekankan sejumlah hal di awal masa jabatannya sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). Netralitas anggota Polri di Pilkada 2024 menjadi salah satu atensi utama Yudhiawan.
Yudhiawan diketahui langsung memberikan arahan ke personelnya di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (3/10) pagi. Hal itu dilakukan di hari kedua dirinya bekerja sebagai Kapolda Sulsel.
"Netralitas personel Polri ditegaskan dalam pelaksanaan tugas Pilkada ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1, yang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," ujar Yudhiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memberikan arahan ke jajarannya tersebut, Yudhiawan juga langsung mengecek kesiapan Pilkada Serentak 2024 di KPU Sulsel. Dia pun memastikan kesiapan polisi melakukan pengamanan Pilkada 2024.
"Kita mengunjungi KPU sebagai kunjungan pertama saya sebagai Kapolda yaitu untuk memastikan bahwa teman-teman, komisioner KPU dan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota kebetulan juga hadir. Kita pastikan bahwa pemilu aman," ujar Yudhiawan kepada wartawan usai pertemuan dengan jajaran KPU Sulsel.
Dia juga memaparkan kesiapan kepolisian melakukan pengamanan tiap tahapan yang digelar KPU. Termasuk memastikan keamanan para komisioner KPU.
"Makanya kami menugaskan anggota juga di sini dan yang melekat supaya pemilu yang ada di Sulsel nanti berlangsung aman dan kondusif," katanya.
Selain itu, Yudhiawan juga mengingatkan KPU soal tingkat kerawanan terkini untuk Pilkada di Sulsel. Saat ini, Sulsel menempati urutan 4 paling rawan secara nasional.
"Berdasarkan pemetaan Bawaslu kan masuk indeks kerawanan pemilu nomor empat di Indonesia. Makanya kita berusaha sekuat mungkin dengan seluruh jajaran masyarakat, bantuan masyarakat, peran serta masyarakat kita akan turunkan, jadi kita pastikan aman," katanya.
Pihaknya mengaku sudah mengantisipasi soal kerawanan Pilkada tersebut. Meski demikian, dia tak merinci penyebab Sulsel masuk kategori rawan peringkat 4 nasional.
"Itu indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu, berarti ada hal-hal tertentu yang membuat Sulsel ini ada potensi kerawanan. Untuk itu kita dengan segala macam strategi kita cegah supaya pemilu di sini aman dan juga anggota kami netral," jelasnya.
Tantangan Yudhiawan Pastikan Tak Ada Lagi Personel Cawe-cawe di Pilkada
Arahan Yudhiawan agar personel menjaga netralitas di Pilkada 2024 bukannya tanpa alasan. Dua oknum perwira Polda Sulsel belum lam ini dicopot buntut diduga ikut dalam deklarasi salah satu bakal pasangan calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Bone.
"Kita memang lagi menangani ada dua orang perwira Polda Sulsel diduga terlibat aktif dalam kegiatan Pilkada di Kabupaten Bone," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy kepada detikSulsel, Kamis (19/9) lalu.
Kedua oknum perwira itu disebut bertugas di Direktorat Polda Sulsel. Keduanya tidak mengajukan izin untuk mengikuti deklarasi dan pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati Bone.
"Mereka tugas di Direktorat Polda dengan pangkat perwira pertama. Dia ke daerah tanpa sepengetahuan pimpinan, tidak ada izin juga, tidak ada surat perintah juga, dan perjalanan kurang lebih 6 jam," katanya.
"Artinya tidak ada kaitan dengan tugas dan hadir dalam deklarasi salah satu calon itu pelanggaran," sambung Zulham.
Dua oknum perwira yang dicopot dari jabatannya itu sudah dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Kita dalami lagi (soal pelanggaran disiplin dan kode etik). Sudah ada sekarang prosesnya, kalau memang ada bukti kuat bahwa mereka terlibat aktif (politik praktis) kita lakukan sidang kode etik," lanjutnya.
Zulham menegaskan bahwa anggota Polri harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut diatur dalam peraturan UU Pemilu, UU Kepolisian, dan Perkap Kapolri.
"Yang pasti dalam peraturan UU Pemilu, UU Kepolisian, Perkap Kapolri, terkait netralitas anggota Polri yaitu jelas-jelas tidak boleh ada keberpihakan atau kehadiran anggota Polri di salah satu momen terkait deklarasi atau pencalonan salah satu peserta Pilkada," tegasnya.
(hmw/sar)