Warga bernama H Agus (56) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bercerita awal mula membangun garasi mobil yang menggunakan badan jalan hingga viral di media sosial. Agus mengaku mulai membangun garasi setelah menutup drainase di samping rumahnya.
"Saya kan cor sendiri dulu untuk tutup got," ujar Agus saat diwawancarai detikSulsel, Selasa (24/9/2024).
Agus menuturkan, lebar jalan sebelum dicor kurang lebih 1 meter. Belakangan pemerintah ikut melanjutkan penutupan saluran di jalanan tersebut menggunakan beton untuk melebarkan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti pi setelah beberapa bulan kemudian baru pemerintah tutup ki (drainase). Makanya tinggi mi saya punya (garasi) karena duluan ka (tutup drainase)." jelasnya.
Agus melanjutkan, dirinya sengaja menutup drainase di samping rumahnya sebagai parkiran untuk mobilnya. Menurutnya jalan tersebut sudah sempit karena adanya drainase lebar yang tidak tertutup.
"Saya ji cor sendiri untuk (garasi) mobil saya. Saya pikir tidak ada ji menghalangi karena (ada drainase) air, jadi saya bikin parkiran situ," bebernya.
Pada akhirnya, garasinya tersebut viral di media sosial karena mengambil badan jalan. Aparat dan pemerintah setempat kemudian menegur dan meminta Agus untuk membongkar garasinya tersebut.
"Waktu viral hari Sabtu (21/9) datang mi Pak Lurah sini sama Babinsa sama Pak Kapolsek suruh buka (bongkar garasi), jadi hari Minggu (22/9) saya buka (bongkar)," ujarnya.
Sementara, Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi mengatakan, garasi yang dibangun Agus telah berdiri sejak 6 tahun lalu. Menurutnya, Agus tidak pernah mendapat teguran meski telah menggunakan badan jalan selama itu.
"Katanya sudah lama, sudah 6 tahun dia pasang itu cuma tidak ada yang tegur," ujar Kompol Syamsuardi, Sabtu (21/9).
Untuk diketahui, Agus telah membongkar garasinya di Jalan Rappokalling, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo pada Minggu (22/9) setelah ditegur. Namun, dia tidak membongkar seluruh bagian garasi mobilnya dan menyisakan atap serta beton sebagai batas ban.
Lurah Tammua, Mappiare pun kembali menegur Agus agar membongkar semua sisa garasinya. Namun Agus meminta ganti rugi sebesar Rp 22 juta sebagai biaya pembongkaran.
(sar/ata)