Oknum TNI Ancam Tembak Elite Gerindra Sulsel, Kodam Hasanuddin Minta Maaf

Oknum TNI Ancam Tembak Elite Gerindra Sulsel, Kodam Hasanuddin Minta Maaf

Laode Muhammad Mashudi - detikSulsel
Minggu, 22 Sep 2024 18:00 WIB
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu.
Foto: Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Kodam XIV/Hasanuddin meminta maaf atas ulah oknum anggota TNI yang menodongkan pistol hingga mengancam akan menembak kepala Ketua Bappilu Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Harmansyah. Oknum anggota tersebut telah dijatuhi hukuman atas perbuatannya yang viral di media sosial.

"Permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum anggotanya, terkait dengan adanya video (oknum TNI todongkan pistol) yang beredar," kata Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).

Mangapul mengatakan, Denpom XIV/4 Makassar telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Oknum anggota TNI dinyatakan melakukan pelanggaran dan telah dijatuhi hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oknum anggota kami tersebut telah melanggar Keputusan Panglima TNI tentang Peraturan Disiplin Militer. Maka oknum anggota tersebut telah dijatuhi hukuman," beber Mangapul.

Diketahui, sejumlah oknum anggota TNI di Makassar, Sulsel mendatangi rumah Harmansyah. Salah satu di antaranya menodongkan pistol sambil mengancam akan menembak kepala Harmansyah.

ADVERTISEMENT

Pengancaman itu terjadi di rumah Harmansyah di Perumahan Bumi Husada, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Rabu (4/9) sore. Kejadian itu terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.

Sebelumnya, Denpom telah melakukan pemeriksaan dan menahan lima oknum anggota TNI yang terlibat kasus tersebut. Kelima oknum anggota TNI yang terlibat hanya diberi sanksi disiplin.

"Kepada 1 orang oknum anggota dengan inisial Serma AA dan dilakukan penahanan serta mutasi jabatan," kata Mangapul saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).

Mangapul memastikan kelima anggota TNI diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga telah memberikan sanksi disiplin kepada 4 anggota TNI lain yang diduga terlibat.

"Kemudian kepada 4 oknum anggota lainnya diberikan hukuman berupa tindakan disiplin, dan dilakukan pembinaan dan pengawasan secara melekat," imbuhnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads