Setwan Siapkan Pin Emas Imitasi untuk Pelantikan Anggota DPRD Makassar

Setwan Siapkan Pin Emas Imitasi untuk Pelantikan Anggota DPRD Makassar

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Minggu, 08 Sep 2024 12:30 WIB
Kantor DPRD Makassar
Foto: Gedung DPRD Makassar. (Isman/detikSulsel)
Makassar -

Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyiapkan dua alternatif terkait penyematan pin emas saat pelantikan anggota DPRD Makassar Periode 2024-2029. Jika pin emas asli belum siap, maka anggota dewan yang baru akan diberikan pin emas imitasi untuk sementara.

"Penyematan pin emas tetap dilaksanakan. Sementara proses dan kemungkinan akan disematkan pada saat pelantikan," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan Makassar Syahril kepada detikSulsel, Minggu (8/9/2024).

Berdasarkan informasi dari Bagian Umum Setwan Makassar, Syahril mengatakan terdapat dua jenis pin yang disiapkan untuk pelantikan, yakni pin emas asli dan pin emas imitasi. Penyematan pin emas yang asli tergantung kesiapan menjelang pelantikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua yang dibuat oleh Bagian Umum, yaitu imitasi dan asli. Jadi, kalau tidak jadi, belum selesai yang asli, kemungkinan disematkan yang imitasi," katanya.

Syahril mengungkapkan, pin emas sementara proses mau pengambilan. Kata dia, walaupun tidak disematkan saat pelantikan, pin emas asli akan dibagikan setelahnya.

ADVERTISEMENT

"Tadi informasi dari Kepala Bagian Umum bahwa sementara proses mau pengambilan. Saya kurang tahu (yang diambil itu asli atau imitasi). Tapi, pada prosesnya nanti akan dikasih yang asli setelah pelantikan," bebernya.

Diketahui, 50 anggota DPRD Makassar Periode 2024-2029 akan dilantik pada Senin (9/9) besok. Proses pelantikan akan dikemas dengan sentuhan budaya lokal.

"Kami sisipkan ada budaya lokal. Jadi, ada yang akan memakai baju adat, seperti penerima tamu. Ada ganrang bulo. Ini untuk bagaimana memberikan semangat kepada anggota dewan terpilih," kata Syahril.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Makassar Dahyal menjelaskan tiap anggota dewan akan mendapat dua keping pin emas lambang daerah. Pin emas itu beratnya masing-masing 10 gram atau 20 gram tiap anggota dewan.

"(Pin emas tiap legislator) 2 biji, 1 kecil 1 besar. Dua-duanya pin lambang daerah. Sama 10 gram, mungkin beda ketebalan. (Total) 100 pin, 50 kecil, 50 besar," jelasnya kepada detikSulsel, Selasa (9/7).

Dahyal membeberkan anggaran khusus untuk penyediaan pin emas mencapai Rp 2 miliar. Namun, pengadaannya disebut tidak melalui proses tender.

"Kalau pagunya satu orang (anggota dewan) Rp 40 juta, tapi kan kalau harga emas tidak sampai segitu harganya. Ini tidak tender e-katalog,"tuturnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads