Otban Makassar Tetapkan Syarat Atap Stadion Sudiang Tak Boleh Pantulkan Cahaya

Otban Makassar Tetapkan Syarat Atap Stadion Sudiang Tak Boleh Pantulkan Cahaya

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Kamis, 05 Sep 2024 16:48 WIB
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah V Makassar Asri Santosa.
Foto: Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah V Makassar Asri Santosa. (Nur Hidayat Said/detikSulsel)
Makassar -

Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah V Makassar mendukung penuh rencana pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihaknya sudah memberikan rekomendasi yang menjadi syarat pembangunan proyek strategis tersebut, salah satunya atap stadion yang diminta tidak boleh memantulkan cahaya.

Kepala Otban Wilayah V Makassar Asri Santos mulanya menjelaskan bahwa ada tiga tahap aturan yang dikaji pembangunan stadion mulai dari perencanaan, pembangunan, dan operasional. Aturan tersebut menjadi rekomendasi agar Stadion Sudiang yang dekat dengan Bandara Sultan Hasanuddin tidak mengganggu penerbangan.

"Tahap perencanaan itu kita memberikan usulan yang tadi, memberikan rekomendasi titik tertingginya. Aturannya adalah dia adalah harus ada SOP (Standard Operating Procedure) berupa MOWP (Method of Working Plan)," ujar Asri kepada detikSulsel, Kamis (5/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asri mengatakan, pihaknya sudah melakukan survei di kawasan GOR Sudiang yang akan menjadi lokasi pembangunan Stadion Sudiang. Dari hasil peninjauan, Otban merekomendasikan syarat ketinggian bangunan stadion.

"Hasilnya kita itu rata-rata sudah punya titik maksimal yang diperbolehkan. intinya kita berikan (rekomendasikan) maksimal 45 meter. Kita hanya itu saja, soal pembangunan dan sebagainya itu pemerintah daerah yang akan melakukan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Asri mengatakan salah satu perhatian utama Otban adalah material yang akan digunakan untuk atap stadion. Kata dia, atap bangunan tidak boleh memantulkan cahaya karena dapat mengganggu pandangan pilot saat mendarat atau lepas landas. Selain itu, atap stadion juga tidak boleh memancarkan atau memantulkan sinyal radar yang digunakan AirNav dan TNI AU.

"Bahan gedung terutama di atap. Kenapa di atap? Di atap itu ada dia kriteria, dia tidak boleh memantulkan cahaya karena dapat membahayakan pandangan pilot (saat menerbangkan pesawat). Selanjutnya, tidak boleh memancarkan, memantulkan, sinyal radar. Radar dari AirNav dan TNI AU itu harus clear, tidak boleh ada pantulan," bebernya.

Selama proses pembangunan, Asri melanjutkan Otban juga memberikan aturan khusus terkait penggunaan crane. Penggunaan crane harus mendapatkan izin khusus, terutama mengenai ketinggian yang diperbolehkan. Selain itu, crane harus dilengkapi dengan lampu penanda rintangan untuk memastikan keselamatan penerbangan.

"Selanjutnya crane. Pada saat pembangunan, kan, ada crane. Itu harus minta izin lagi, berapa (ketinggian) yang diperbolehkan dan dipasang lampu obstacle," ucapnya.

Asri juga mengingatkan bahwa proyek stadion tidak boleh menghalangi akses darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran, yang bekerja sama dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk evakuasi ke rumah sakit terdekat.

"Kemudian kendaraan yang berhubungan dengan airport emergency plan, misalnya ambulans atau pemadam kebakaran. Pada saat akan melakukan evakuasi korban ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Angkasa Pura Cabang SHIAM, salah satunya adalah RS Tadjuddin, yang berada pada jalur yang kemungkinan terdampak proyek stadion tidak boleh terhalang oleh kendaraan-kendaraan proyek ataupun hambatan lainnya," terangnya.

Di luar itu, Asri mengungkapkan Otban sangat senang dengan pembangunan Stadion Sudiang. Menurutnya, selain sudah dinanti-nantikan masyarakat, stadion juga nantinya diharapkan menjadi ikon daerah.

"Kami sangat senang. Terus terang stadion ini sangat dinanti oleh masyarakat. Kami sangat senang kalau stadion ini jadi. Otban berharap sekali stadion ini menjadi ikon," tutur Asri.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel memastikan rencana pembangunan Stadion Sudiang tetap berjalan meski rencana groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertunda. Pemprov menegaskan persiapan terus dilakukan termasuk melengkapi dokumen administrasi.

"Jadi proses pembangunan tetap berjalan. Groundbreaking hanya tertunda, tapi pembangunan tetap jalan ditandai bahwa dalam pekan-pekan ke depan dari pusat sudah hadir lagi," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Suherman kepada wartawan, Selasa (3/9).

Suherman mengaku, groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Stadion Sudiang awalnya diagendakan dilakukan Jokowi dalam kunjungannya ke Makassar pada 6 September. Namun karena waktu yang terbatas, belakangan rencana itu tidak diagendakan.

"Karena waktu yang sangat mepet. Jam 4 sore beliau (Jokowi) hadir di Sulsel di Kota Makassar, nanti jam 6 beliau harus tinggalkan Makassar. Namun tanda kutip bahwa pembangunan tidak berhenti, Pemprov Sulsel tidak lakukan pemberhentian," tegasnya.




(sar/ata)

Hide Ads