Polisi membubarkan konvoi kelompok pemotor yang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak lima kendaraan dan sepuluh remaja diamankan.
"Begitu dilihat langsung berputar, kabur, melarikan diri kemudian ada terpencar. Ada didapat diamankan motor lima orang dan ada sepuluh orang remaja," ujar Kasat Samapta Polrestabes Makassar AKBP Baharuddin kepada detikSulsel pada Sabtu (17/8/2024).
Aksi konvoi 150 pemotor tersebut digagalkan oleh tim Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar di Jalan Leimena, Makassar pada Sabtu (17/8) sore. Para pemotor itu berhamburan setelah melihat kedatangan polisi hingga beberapa di antaranya dapat terjaring di Jalan Abdullah Daeng Sirua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baharuddin mengatakan, para remaja tersebut mengaku hendak merayakan hari Kemerdekaan Indonesia dengan bermotor. Namun tanpa memakai helm dan menggunakan knalpot brong.
"Menurut dia sengaja rolling untuk memperingati Kemerdekaan tapi dengan rolling berbahaya bagi masyarakat karena ada (pakai knalpot) brong, tidak gunakan helm, tanpa izin, membahayakan masyarakat," kata Baharuddin.
Lebih lanjut, Baharuddin mengungkapkan, para remaja tersebut ugal-ugalan menggunakan baju bergambar tengkorak. Mereka juga mengganggu arus lalu lintas.
"Konvoi, rolling, arak-arakan dengan berbaju tengkorak mengganggu arus lalu lintas. Ini masuk di kota rawan ke pengguna jalan rawan kepada orang lain karena dia arak arakan kurang lebih 150 kendaraan," ungkap Baharuddin.
Baharuddin menyebut, para remaja ini mengaku hendak menuju ke kawasan Center Point of Indonesia (CPI) sebagai titik akhir konvoi tersebut.
"Rutenya Leimena berputar ke Talassa City di Tamalanrea rencana nya mau ke kota di CPI mau rolling," sebutnya.
Selanjutnya untuk lima motor dan sepuluh remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Panakukkang guna diproses lebih lanjut.
(ata/asm)