58 Pelajar di Makassar Konvoi Modus Bagi Takjil Diamankan, 53 Motor Ditilang

58 Pelajar di Makassar Konvoi Modus Bagi Takjil Diamankan, 53 Motor Ditilang

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 03 Apr 2024 06:45 WIB
58 pelajar diamankan usai konvoi ugal-ugalan modus bagi-bagi takjil di Makassar, Sulsel.
Foto: 58 pelajar diamankan usai konvoi ugal-ugalan modus bagi-bagi takjil di Makassar, Sulsel. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Polisi menangkap 58 orang berstatus pelajar yang melakukan konvoi ugal-ugalan di jalanan dengan modus hendak berbagi takjil berbuka puasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga menilang 53 motor yang digunakan untuk konvoi.

"Jadi sore tadi (kemarin) sebelum buka puasa ada 58 orang anak yang diantaranya mereka adalah anak SMP dan SMA di Kota Makassar terdiri dari beberapa sekolah kemudian mereka melanggar ketertiban lalu lintas," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Puluhan pelajar bersama dengan kendaraannya tersebut dijaring polisi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Makassar, pada Selasa (3/4) petang. Awalnya pihak Polrestabes Makassar menerima informasi terkait maraknya aksi konvoi sepeda motor yang meresahkan masyarakat jelang waktu berbuka puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keresahan masyarakat adalah saat menjelang buka puasa kegiatan konvoi. Mereka melanggar, tidak punya SIM, gunakan knalpot brong, dan membawa petasan," ungkap Ngajib.

Ngajib mengatakan para pelajar tersebut terkumpul di satu wilayah setelah melihat salah satu unggahan bakti sosial di media sosial. Menurutnya, tujuan utama dari para remaja ini adalah untuk konvoi ugal-ugalan, tetapi mengakalinya dengan modus berbagi takjil.

ADVERTISEMENT

"Ini modus mereka akan bagi takjil bagi buka puasa, tapi mereka yang utama mereka laksanakan konvoi naik sepeda motor dan berkelompok ini yang resahkan masyarakat," sebut Ngajib.

Ngajib merinci total ada 53 sepeda motor para pelajar yang disita. Motor tersebut dikenakan sangsi tilang di Polrestabes Makassar.

"Ada 53 sepeda motor dan petasan, senjata tajam tidak ada. Motornya tetap kita amankan sampai proses sidang ditilang," beber Ngajib.

Sementara untuk para remaja yang diamankan kemudian diarahkan untuk melaksanakan salat berjamaah dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orang tua dari para pelajar tersebut.

"Tindak lanjutnya kita tunggu orang tuanya mereka buat surat pernyataan dan setelah itu bisa kembali dijemput orang tuannya," terang Ngajib.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads