"Terkait soal itu spanduk, saya sudah koordinasi dengan Kapolrestabes dengan Satpol PP untuk kemudian melakukan upaya pengamanan terkait dengan spanduk-spanduk itu," kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah kepada detikSulsel, Sabtu (27/7/2024).
Dede menyebutkan, spanduk tersebut tersebar di tiga titik lokasi di Makassar pada Sabtu (27/7). Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait spanduk yang bikin heboh di media sosial itu.
"Tadi yang masuk laporannya itu ada tiga tempat yang masuk tadi laporannya, di pertigaan Kumala, kemudian di fly over, dan di daerah Biringkanaya," ungkapnya.
Dede tidak mengetahui pihak yang memasang spanduk tersebut. Namun dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang bersifat memprovokasi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Jangan sampai itu bisa memicu konflik bagi masyarakat, sehingga kita berharap mudah-mudahan tidak ada lagi spanduk-spanduk yang berbau rasisme yang kemudian disampaikan ataukah dipasang oleh kelompok masyarakat," beber Dede.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib memastikan spanduk tersebut sudah dibersihkan. Penindakannya dilakukan oleh Bawaslu Makassar berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Makassar.
"Bawaslu komunikasi baik sama kita sama kepolisian sama Satpol-PP, nah itukan bagiannya Satpol-PP bagian pembersihan itu semuanya Satpol-PP yang mengerjakan. (Spanduk) sudah bersih semua, udah nggak ada lagi dari tadi pagi," tegas Ngajib.
Diketahui, foto spanduk menarasikan penolakan terhadap calon gubernur radikal intoleran itu beredar di media sosial. Spanduk itu diduga dipasang oknum yang mengatasnamakan Aliansi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami menolak calon gubernur radikal intoleran di Sulsel yang mengharamkan pemasangan foto presiden dan wakil presiden di ruangan gubernur, mengharamkan musim, melarang acara adat istiadat," demikian tulisan dalam spanduk tersebut.
(sar/hsr)