Polisi menangkap 10 pria usai merusak rumah dan mengeroyok seorang warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat mengancam sekuriti perumahan di lokasi kejadian.
Insiden itu terjadi di Kompleks Perumahan Gubernur Sulsel, Jalan Hertasning Makassar, Minggu (21/7) dini hari. Korban mulanya melakukan pengecekan saat rumahnya dilempar.
"Keterangan korban awalnya ada kelompok orang datang ke kediamannya melempar batu sekitar pukul 04.20 Wita lalu setelah korban ketahui kelompok tersebut telah pergi," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasrullah mengatakan, korban sempat bertanya ke sekuriti perumahan terkait pelemparan tersebut. Sekuriti perumahan mengaku tidak mengetahui pelaku karena sempat diancam.
"Sekuriti tersebut mengatakan, 'saya tidak mengetahui siapa kelompok yang datang menyerang dan kelompok tersebut mengancam saya'," tuturnya.
Korban pun kembali ke rumahnya untuk lanjut istirahat. Namun para pelaku kembali datang ke rumah korban dengan melempar rumah.
"Korban keluar dan mengejar kelompok tersebut namun saat mengejar, korban terjatuh lalu dikeroyok," tambah Nasrullah.
Insiden itu menyebabkan korban mengalami luka di tubuhnya. Sementara pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian setelah mengeroyok korban.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap para pelaku di Kabupaten Gowa pada Senin (22/7). Para pelaku penyerangan masing-masing berinisial AA (23) AL (22), AB (23), ZL alias Cippe (23), IS (15), AR (24), GR (19), ABD (20), MR (17), dan MS (22).
"Motif ingin balas dendam namun salah sasaran," sebut Nasrullah.
Nasrullah menambahkan, para pelaku berbagi peran saat melakukan penyerangan. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial MRN.
"Dari hasil interogasi ada yang melakukan pelemparan batu ke rumah korban dan ada yang melakukan pemukulan terhadap korban," imbuhnya.
(sar/asm)