Komisi D DPRD Makassar menjamin akan menganggarkan pembayaran ganti rugi lahan SD Pajjaiang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), jika Pemkot kalah dalam peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Komisi D mengaku menunggu keputusan inkrah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Makassar Mario David usai menemui pihak ahli waris lahan SD Pajjaiang Makassar, Senin (22/7). Mario mengatakan penganggaran merupakan tugas DPRD Makassar.
"Komisi D menjamin jika semua keputusan pengadilan telah inkrah dan berkekuatan hukum maka tugas kami Komisi D menganggarkan itu," kata Mario David kepada detikSulsel, Senin (22/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran pembebasan lahan untuk SD Pajjaiang, kata dia, sudah harga mati apabila sengketa dimenangkan oleh pihak ahli waris. Dia berjanji akan menganggarkan pembebasan lahan tersebut meski Pemkot Makassar tidak mau.
"Kalau pemerintah kota tidak mau, kami yang akan membahas anggaran itu," tegasnya.
Namun demikian, Mario menegaskan hal tersebut perlu menunggu hasil putusan MA terlebih dahulu. Sebab dia mengaku menghargai upaya Pemkot Makassar dalam mengambil langkah-langkah hukum atas lahan tersebut.
"Kita juga menghormati pemerintah kota karena masih ada satu hal yang bisa digunakan (pengajuan PK). Kita tidak mau menutup juga usahanya teman-teman di pemkot. Itu haknya juga," ucapnya.
"Di satu sisi, kami juga punya hak untuk anak-anak kami ini. Pasti kita bayar itu barang kalau memang sudah menjadi haknya keluarga. Kami langsung menganggarkan (kalau inkrah)," imbuhnya.
Sementara mengenai besaran ganti rugi, Mario mengaku masih akan menyesuaikan. Dia menyebut akan ada tim taksasi untuk menghitung ulang berapa kebutuhan untuk membebaskan lahan SD Pajjaiang Makassar tersebut.
"Mengenai besarannya nanti pasti ada tim taksasi independen toh. Ketika keputusan pengadilan selesai, pemkot buat panitia pembebasan lahan bangunan, kemudian menunjuk tim appraisal, tim appraisal merekomendasikan anggaran, nah kami DPR anggarkan," pungkasnya.
Alasan Ahli Waris Masih Segel Sekolah
Ahli waris masih melakukan penyegelan kompleks SD Pajjaiang Makassar hingga kemarin. Salah seorang ahli waris, Firman mengaku belum membuka segel lantaran menunggu iktikad baik Disdik Makassar untuk duduk bersama.
"Kita tutup ini karena menunggu iktikad baik dari Kadis Pendidikan," kata Firman saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (22/7).
Menurut Firman, pihaknya menunggu untuk duduk bersama saat siswa diliburkan selama 3 hari di pekan lalu. Namun dia mengaku belum dihubungi pihak Disdik Makassar hingga saat ini.
"Untuk duduk bersama kembali selama tiga hari libur, ujung-unjung tidak menghubungi ahli waris, jadi kita lanjut (segel)," bebernya.
Firman tak menanggapi lebih jauh soal penyegelan tersebut. Dia mengatakan saat ini pihak ahli waris masih sementara berkomunikasi dengan Komisi D DPRD Makassar.
"Nanti pengacara kami yang jelaskan secara detail. Kebetulan juga lagi sama Komisi D DPRD Makassar turun langsung ini lagi bincang-bincang dulu," ujar Firman.
(asm/hsr)