Seorang mahasiswa nekat membanting anggota polisi saat demo berakhir ricuh di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, unjuk rasa tersebut dilakukan mahasiswa dalam rangka pengaderan dari seniornya.
Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (8/7). Mahasiswa melakukan blokade jalan yang disertai aksi bakar ban.
Dirangkum detikSulsel, berikut 5 fakta demo berakhir ricuh hingga polisi dibanting di Makassar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Detik-detik Polisi Dibanting
Polisi yang dibanting itu merupakan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Sulaiman. Momen korban dibanting seorang pendemo turut terekam video.
Dalam unggahan video beredar, tampak sejumlah polisi dan pendemo sedang berada di badan Jalan Sultan Alauddin Makassar. Bripka Sulaiman yang turut dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa berupaya mengamankan seorang pendemo mengenakan jaket hitam.
Namun pendemo tersebut tampak melakukan perlawanan. Hingga akhirnya dia membanting Bripka Sulaiman ke badan jalan.
2. Delapan Pendemo Ditangkap
Demo ricuh berujung seorang polisi kena banting tersebut berbuntut panjang. Sedikitnya 8 orang mahasiswa terkait kerusuhan tersebut ditangkap.
Penangkapan terhadap para mahasiswa ini dilakukan oleh pihak Polsek Rappocini dan Samapta Polrestabes Makassar pada Senin (8/7) sore. Selanjutnya para mahasiswa itu digelandang ke Mapolrestabes Makassar.
"Delapan orang termasuk salah satu pelaku utama yang ditangkap," ujar Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
3. Mahasiswa Demo soal Tapera
Menurut Mustari AKP, para pendemo itu dari Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI). Para mahasiswa berunjuk rasa dengan membawa isu terkait dengan penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Isunya stop perampasan lingkungan hidup, menolak keras kebijakan Tapera yang menyengsarakan rakyat dan mewujudkan pendidikan gratis dan stop pembungkaman demokrasi," sebut Mustari.
Mustari mengatakan bahwa para pendemo ini mengganggu ketertiban umum dengan menutup penuh jalanan raya hingga menyebabkan kemacetan.
"Kami melakukan langkah-langkah upaya paksa untuk membubarkan. Anggota kami ada luka dibanting salah satu anggota KAMRI, adapun anggota tersebut Bripka Sulaiman Bhabinkamtibmas, dia terluka karena dia tarik menarik," ungkapnya.
4. Mahasiswa Demo Dalam Rangka Pengaderan
Polisi mengatakan para mahasiswa tersebut melakukan unjuk rasa dalam rangka latihan pengaderan. Polisi menyebut demo tersebut memang sudah direncanakan berakhir ricuh.
"Jadi rusuh kemarin itu tidak berlangsung spontan karena situasi di lapangan, namun ini memang disetting sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (9/7).
Devi mengatakan pihaknya melakukan pengecekan dari barang bukti HP yang disita dari para mahasiswa. Polisi menemukan ada percakapan untuk merencanakan demo berakhir rusuh.
"Dari HP di grup WA dari pelaku ini ditemukan di sana bahwa demo yang disampaikan kemarin itu tuntutan tuntutannya hanya bagian latihan, ending-nya untuk melakukan pembakaran, pembajakan, dan rusuh seperti itu, sudah direncanakan sebelum demo dilakukan," papar Devi.
5. Delapan Mahasiswa Jadi Tersangka
Devi mengatakan delapan mahasiswa yang diamankan tidak lama setelah unjuk rasa berakhir ricuh sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga langsung ditahan tim penyidik.
Devi mengungkapkan para tersangka dijerat Pasal 192 KUHP subsidair Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan.
"Ancaman maksimal 9 tahun penjara," lanjut Devi.
(hmw/hmw)