Polisi menetapkan delapan mahasiswa sebagai tersangka buntut demo ricuh hingga membanting anggota polisi di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Delapan orang tersangka itu juga langsung ditahan di rumah tahanan Polrestabes Makassar.
Dari pantauan detikSulsel, kedelapan orang tersebut dihadirkan dengan menggunakan baju oranye bertuliskan tahanan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (9/7). Selain itu, terlihat beberapa barang bukti berupa bambu dan ban bekas yang dibakar oleh para tersangka.
Perawakan dari para tersangka ini terlihat masih berusia muda dengan rambut tebal dan hanya satu orang yang memiliki rambut panjang sebahu. Mereka pun mendapatkan pengawalan oleh anggota kepolisian dari Satuan Reskrim Polrestabes Makassar saat dihadirkan di hadapan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap mereka ini kita kenakan pasal 192 KUHP Sub Pasal 63 Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004, sebagaimana diubah Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Devi menegaskan, salah satu mahasiswa yang melakukan penganiayaan kepada polisi hingga terluka akan dikenakan pasal berlapis.
"Nah kemudian untuk yang melakukan kekerasan dan melawan petugas, selain pasal itu dikenakan tadi kita kenakan juga pasal 351 dan pasal 214 KUHP melawan petugas," tegas Devi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut para tersangka sudah merencanakan demo tersebut berakhir ricuh. Aksi mereka dilatarbelakangi latihan pengaderan organisasi.
"Jadi rusuh kemarin itu tidak berlangsung spontan karena situasi di lapangan, namun ini memang disetting sebelumnya," ujar Kompol Devi.
Menurut Devi, aksi mahasiswa itu merupakan latihan demo dalam pengaderan mahasiswa. Namun dia tidak merinci para pelaku berasal dari organisasi dan kampus mana.
"Jadi latihan demo pengaderan. Salah satunya membakar ban dan sebagainya, bagian dari skenario dari awal. Jadi bukan spontan karena ada yang ditugaskan mengumpulkan ban, ada yang mengkoordinir massanya," imbuhnya.
(asm/sar)