Danny menjelaskan perubahan regulasi tarif retribusi sampah masih dalam kajian. Dia mengatakan penyesuaian tarif tersebut bagian amanah yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri (permendagri).
"Jadi kita diwajibkan mem-followup dalam bentuk perwali, tentunya mempertimbangkan semua hal, terutama kebocoran-kebocoran yang ada di bawah. Makanya kita terus benahi, kita coba matangkan," beber Danny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, perubahan retribusi sampah melalui sejumlah tahapan sebelum efektif diterapkan. Pemberlakuannya diawali dengan sosialisasi dan uji coba untuk melihat respons masyarakat.
"Supaya kita bisa lihat baik buruknya, kita harus pertimbangkan. Apalagi masyarakat sekarang kan lagi susah. Nah sehingga itu menjadi pertimbangan utama," tambah Danny.
Danny berharap nominal tarif retribusi sampah yang diterapkan bisa diterima semua pihak. Dia juga menyarankan skema subsidi silang dalam penerapan tarif baru itu ke depan.
"Kita ikut saja aturannya. Kalau khusus untuk warga miskin, saya sampaikan teman-teman disilang subsidi saja. Jadi kita sekalian juga mengantisipasi kebocoran," jelasnya.
(sar/ata)