Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah mengkaji perubahan regulasi terkait tarif retribusi sampah. Pihaknya berencana melakukan penyesuaian tarif untuk kategori warga miskin turun menjadi Rp 20.000 ribu per bulan, sedangkan kategori bisnis dan industri naik menjadi Rp 134.000 per kubik.
"Kategori miskin dengan beban listrik 450 watt dari semula harga 25.000 ke nilai Rp 20.000," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Ferdy Mochtar kepada detikSulsel, Minggu (7/7/2024).
Ferdy mengaku nominal ini masih dalam kajian. Revisi Perwali Nomor 56 Tahun 2015 terkait tarif retribusi sampah masih dalam pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dirapatkan bersama kecamatan terkait revisi tarif retribusi sampah dengan memperhatikan keluhan dari warga yang disampaikan oleh kelurahan," tambahnya.
Dia menegaskan skema tarif retribusi sampah yang terbaru masih sebatas usulan dan belum final. Perubahan tarif ini terbagi dalam berbagai kategori.
"Kategori rumah tangga kelas bawah dengan tarif listrik 900 watt sampai 2.200 watt yang semula Rp 50.000 dimungkinkan diturunkan menjadi Rp 30.000," ungkapnya.
"Bisnis dan industri skema Rp 134.000 per kubik. Awalnya Rp 80.000 sejak tahun 2017," sambung Ferdy.
Dia menegaskan, perubahan tarif retribusi dibahas bersama Bapenda, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda Kota Makassar. Pasalnya aturan ini akan ditetapkan dalam perwali yang baru.
"Segera disosialisasikan ke semua stakeholder. Termasuk sistem pelayanan yang disiapkan oleh pemerintah kota. Secepatnya (tarif retribusi sampah terbaru diberlakukan), setelah pembahasan perwali rampung," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto akan meninjau ulang Perwali 56 Tahun 2015. Danny bakal mengintervensi retribusi sampah kategori bisnis dan industri.
"Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri harus mendapat intervensi, karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga," kata Danny dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/3).
Dia mengaku bertekad membuat sistem persampahan di Makassar menjadi lebih baik. Danny menegaskan Makassar harus menjadi kota yang bersih.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," pungkasnya.
(sar/hsr)