Polisi menangkap Purianto (20) dan Irfandi (19), spesialis jambret tas pemotor di Kota Makassar yang kabur ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku telah tujuh kali menjambret barang berharga korban di jalanan.
"Ada satu laporan polisi di Polsek Tamalanrea dan dua laporan polisi di Polsek Biringkanaya. TKP lainnya ada empat, dua di BTP dan dua di Jalan Paccerakkang," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Fahrul kepada detikSulsel, Kamis (4/7/2024).
Kedua pelaku ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Sidrap, Sulsel pada Rabu (3/7) dini hari. Unit Jatanras Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Resmob Polres Sidrap membekuk pelaku dan membawanya kembali ke Kota Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahrul mengatakan, modus kedua pelaku melakukan aksi jambret dengan berboncengan motor. Kedua pelaku kemudian memepet korban yaitu pemotor lainnya dan merampas barang berharganya.
"Berawal pada saat korban sementara mengendarai motornya, tiba-tiba dari arah belakang muncul pelaku memepet korban lalu merampas tas korban yang sementara dipakai, setelah itu pelaku langsung melarikan diri," kata Fahrul.
Dia menyebut kedua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Purianto bertugas sebagai joki motor, sedangkan Irfandi berperan sebagai eksekutor yang merampas barang korban.
"(Pelaku) Telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama," sebut Fahrul.
Kedua pelaku kini ditahan ke Polsek Tamalanrea guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti aksi kejahatan pelaku.
"Barang bukti 1 unit laptop, satu unit sepeda motor warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah dan tiga buah HP," pungkasnya.
(ata/asm)