"Pelaku BA (Basri) driver ojek online" ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Sabtu (22/6/2024).
Polisi awalnya menerima laporan polisi dari ayah korban pada Kamis (20/6) malam. Tim Unit Jatanras dan Polsek Bontoala kemudian menangkap pelaku di sekitar Jalan Andi Djemma, Makassar, Jumat (21/6) malam.
Nasrullah mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban dan menarik ponsel korban. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motornya.
"BA memepet korban kemudian menarik HP korban selanjutnya pelaku meninggalkan tempat tersebut," kata Nasrullah.
"Korban penuh luka pada bagian muka tangan, bahu dan lutut," tutur Nasrullah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel curian dan motor yang digunakan oknum ojol ini saat menjambret.
(hmw/hmw)