Buruh Harian Jambret HP-Dompet Pemotor Wanita di Makassar, Pelaku Ditangkap

Buruh Harian Jambret HP-Dompet Pemotor Wanita di Makassar, Pelaku Ditangkap

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Rabu, 03 Jul 2024 10:00 WIB
Two people, man and woman, criminal in action, purse robbery, cropped.
Foto: Ilustrasi. (iStock)
Makassar -

Buruh harian bernama Alfian (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai menjambret handphone dan dompet wanita yang tengah mengendarai motor. Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku.

"Mengamankan satu orang laki-laki yang diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).

Pelaku ditangkap di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (27/6) sekitar pukul 21.15 Wita. Pelaku diamankan setelah tujuh bulan pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menjelaskan, insiden penjambretan itu terjadi di BTP, samping Lapangan Talla, Kecamatan Tamalanrea pada Sabtu (18/11/2023). Korban yang berboncengan motor dengan temannya saat itu tiba-tiba didekati oleh pelaku.

"Tiba-tiba dari arah samping kiri, pelaku mendekati korban dan langsung pelaku yang bonceng merampas HP dan dompet milik korban yang korban pegang dengan tangan kanan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selama tujuh bulan pengejaran, pelaku pun ditangkap dan diamankan di Polsek Tamalanrea. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui merampas HP milik korban bersama rekannya.

"Terduga pelalu Alfian mengakui dan membenarkan bahwa diri bersama rekanya Purianto telah melakukan pencurian dengan kekerasan," ucap Yusuf.

Yusf menambahkan, barang bukti HP milik korban turut disita dari tangan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke piket reskrim," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads