Polisi mengungkap mahasiswa Fakultas Kedokteran bernama Moh Azhar Fadly (27) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan dugaan penipuan modus investasi di aplikasi Binomo. Sejauh ini sudah ada empat orang melapor yang menjadi korban.
"(Korban dugaan penipuan) 4 orang. Tapi transaksi masing-masing dengan pelaku. Infonya (korbannya) lebih banyak di Makassar," ucap Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Rabu (3/7/2024).
Zulanda tidak merinci nominal kerugian yang dialami tiap korban. Dia mengatakan, terlapor sudah berupaya mengembalikan kerugian korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 4 orang ini ada yang sudah dicicil dikembalikan," tambahnya.
Zulanda mengatakan korban diimingi-imingi keuntungan dengan berinvestasi saham melalui aplikasi Binomo sejak 2022 lalu. Korban akan diberikan keuntungan mencapai 30% dari setiap jumlah uang yang ditransfer.
"Antara korban dan pelaku hanya secara lisan berjanji investasi tersebut dengan sistem transfer dan yang langsung dikasih keuntungannya dan keempat korban bertransaksi masing-masing dengan pelaku," paparnya.
Selama bertransaksi dengan terduga pelaku, ada yang sudah mendapatkan keuntungan. Namun adapula korban yang meminta uangnya dikembalikan meski baru dibayar sebagian.
"Masalahnya tidak ada perjanjian investasi hanya lisan saja untuk dimainkan di Binomo," sambung Zulanda.
Salah satu korban yang sudah melapor ke polisi bernama Harryadi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 945 juta. Total uang itu ditransfer secara bertahap kepada terduga pelaku.
"Keterangan dari korban Harryadi sempat mau dibuatkan akun Binomo. Namun karena nggak mengerti aplikasi tersebut, lalu mempercayakan uang pada Azhar untuk memainkan aplikasi Binomo tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah korban bernama Harryadi melaporkan Azhar ke Polres Toraja Utara pada 2023 lalu. Harryadi mentransfer uang dengan nilai Rp 945 juta secara bertahap dengan maksud berinvestasi selama tiga bulan.
"Nominal awalnya itu Rp 20 juta, terakhir yang saya kasih masuk Rp 300 juta, orang tua saya Rp 450, yang totalnya nanti Rp 900 jutaan," beber Harryadi saat dihubungi, Selasa (2/7).
Hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Harryadi menambahkan juga masih menunggu perkembangan penyelidikan setelah setahun kasus ini dilaporkan.
"Kemarin malam saya dihubungi penyidik dari kepolisian," pungkasnya.
(sar/ata)