"Laporan penganiayaan. Tadi ke Reskrim," ujar Hawiyah kepada detikSulsel di Polrestabes Makassar, Kamis (20/6/2024).
Hawiyah mengaku membuat laporan baru sebab perundungan tersebut memang disertai tindakan penganiayaan. Dia menyinggung terduga pelaku sekitar empat hingga lima orang.
"Faiz (salah satu terlapor) menendang, ada juga kerumuni," kata Hawiyah.
Untuk memperkuat laporannya tersebut, Hawiyah mengaku sudah memberikan keterangan awal di Unit PPA Polrestabes Makassar. Dia juga sedang mengupayakan bukti lainnya terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Ini saya sekarang mau ke Bhayangkara, visum," ujar Hawiyah.
Diketahui, dugaan perundungan yang disertai penganiayaan tersebut terjadi sekitar Mei 2024. Namun Hawiyah baru mengetahuinya setelah video dugaan kekerasan tersebut beredar di media sosial.
"(Anak saya) nda pernah mengadu, pas pi viral ada pi videonya ditau," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Beberapa saksi antara lain kepala sekolah (kepsek) dan wali kelas, termasuk korban dan orang tuanya.
"Nanti dari korban bisa ditau siapa yang ada lagi di situ (maka akan dipanggil dan diperiksa)," ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan kepada detikSulsel, Rabu (19/6).
(hmw/hsr)