Polisi mulai menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak terkait kasus siswa difabel berinisial HDR menjadi korban perundungan teman-temannya di SMPN 4 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun telah memeriksa kepala sekolah dan wali kelas terduga pelaku.
"Sementara baru kepsek dan wali kelas (yang telah diperiksa)," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Rabu (19/6/2024).
Selanjutnya, polisi akan memeriksa korban dan orang tuanya sebagai pelapor. Pemeriksaan tersebut diagendakan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hari ini diundang orang tua korban dan korban sendiri. Nanti dari korban bisa ditau siapa yang ada lagi di situ (saksi)," lanjut Hartawan.
Lebih lanjut Hartawan menjelaskan pihaknya memang menerima laporan polisi dari ortu korban tak lama setelah kasus perundungan itu viral di media sosial pada Jumat (14/6). Selain menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak, polisi juga terlibat dalam pendampingan terhadap korban.
"Ya, kita juga sudah menyurat ke Bapas dan UPTD PPA untuk (pendampingan) psikologinya," kata Hartawan.
Diketahui, perundungan terhadap HDR terjadi pada Mei 2024. Perkara ini baru terungkap setelah video perundungan tersebut viral di media sosial.
"Tidak ada juga yang tahu di situ, ditahu pas viral. Mungkin kejadian pas istirahat di depan kelas," kata Kadisdik Makassar Muhyiddin Mustakim kepada detikSulsel, Jumat (14/6).
Menurut Muhyiddin, perundungan tersebut tidak disertai dengan penganiayaan. Dia beralasan siswa SMP itu di-bully teman sekolahnya dengan dalih cuma candaan.
"Nda (sampai dianiaya), namanya juga kelainan anak-anak yang bermain. Mungkin itu kebetulan yang divideokan, itu kan video pendek yang mau kita tahu apa selanjutnya," lanjutnya.
(hmw/nvl)