Pria berinisial DRM (29) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditebas hingga jarinya putus oleh pria berinisial IMR alias NMN (33). Penganiayaan itu dipicu korban yang tidak mampu membayar utang saat ditagih.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kandea, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Kamis (13/6) dini hari. Pelaku diduga emosi atas sikap korban yang kurang sopan saat diminta membayar utangnya.
"Korban menjawab dengan nada kasar sehingga membuat pelaku emosi," kata Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idris mengatakan pelaku kemudian menyerang korban menggunakan parang sebanyak tiga kali. Korban yang mencoba menghalau serangan pelaku membuat jarinya putus.
"Pelaku menyerang korban. Akibat serangan ini, jari kelingking tangan kiri korban putus," terangya.
Pelaku langsung meninggalkan kediaman korban setelah melakukan penyerangan. Polisi yang mendapat informasi kejadian itu pun melakukan penyelidikan.
"Kurang dari 24 jam, pelaku bersama barang bukti berupa sebilah parang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bontoala," tutur Idris.
Idris mengungkap pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban," tandasnya.
(hsr/hsr)