"Pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual dengan pelaku yang diamankan KH. Pelaku membujuk korban dan seolah-olah ingin membantu korban untuk menyelesaikan permasalahannya," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Minggu (16/6/2024).
Pelaku memperkosa korban di sebuah wisma di Makassar pada Rabu (12/6). Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku di Jalan Borong Raya, Makassar, pada Jumat (14/6) dini hari.
Nasrullah mengatakan awalnya korban bertengkar dengan pacarnya sehingga dihampiri oleh pelaku. Nasrullah tidak menjelaskan duduk perkara yang membuat korban bertengkar dengan pacarnya.
"Berawal korban sedang bertengkar dengan pacarnya sehingga saat itu terlapor mendatangi korban lalu mengaku dapat membantu korban dan terlapor berbicara seolah dirinya adalah polisi," jelasnya.
Korban kemudian ikut dengan pelaku dengan harapan dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan. Namun pelaku justru membawa korban ke salah satu wisma dengan alasan untuk bertemu dengan rekannya.
"Kemudian terlapor mengajak korban naik ke sepeda motor terlapor dengan harapan korban akan dibawa ke kantor polisi, namun kemudian terlapor membawa korban ke wisma dengan alasan terlapor janjian dengan abangnya," terang Nasrullah.
Lanjut Nasrullah, pelaku lalu memesan kamar di wisma tersebut agar korban dapat beristirahat terlebih dahulu. Korban yang tidak menaruh curiga lalu masuk ke kamar yang dipesan pelaku.
"Lalu saat korban menunggu di lobby wisma terlapor check in kamar dengan alasan kasihan kepada korban untuk digunakan istirahat," bebernya.
Saat korban di kamar, pelaku masuk dengan dalih ingin merokok. Saat itulah pelaku memperkosa korban sebanyak satu kali.
"Saat korban di kamar terlapor beralasan masuk untuk merokok sehingga saat rokok terlapor habis kemudian terlapor mematikan lampu lalu mendatangi korban yang duduk di atas kasur lalu melakukan pemaksaan menyetubuhi korban," pungkasnya.
(hsr/nvl)