Polisi menangkap dua pria pelaku begal tas berisi skripsi milik mahasiswi berinisial AA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan.
"Pelaku diamankan," kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Kedua pelaku diamankan di Lantebung Kelurahan Bira, Tamalanrea, Kamis (13/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku diketahui bernama Syukur (34) dan Asrul (29), dan mengakui merampas tas korban di Jalan Ir Sutami, Makassar, Rabu (12/6) dini hari. Video korban diselamatkan warga usai kejadian juga sempat viral di media sosial.
Menurut Yusuf, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Akibatnya, polisi mengambil tindakan dengan melayangkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan oleh pelaku.
"Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Syukur lalu mengenai kaki bagian kiri sebanyak dua kali dan Asrul sebanyak satu kali pada kaki kanan," jelasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit ponsel android, satu unit ponsel iPhone dan sebuah parang. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 (1) KUHP.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus begal ini bermula saat korban inisial A dibonceng sepeda motor di Jalan Ir Sutami Makassar. Korban dan rekannya saat itu hendak pulang ke kosnya, tetapi dua pelaku mendekati motor korban dan mengancamnya.
"Kemudian (pelaku) merampas tas korban yang berisi dua unit HP, KTP, ATM, dan SIM," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Sementara dalam video beredar, tampak korban menangis usai insiden tersebut menimpanya. Dia menyinggung data skripsinya raib dibawa kabur pelaku.
"Capek ka, menyusun skripsiku, kakak," ujar korban.
(hmw/nvl)