Diskominfo Makassar Terima 18 Aduan Warga Lewat SP4N LAPOR hingga Mei 2024

Diskominfo Makassar Terima 18 Aduan Warga Lewat SP4N LAPOR hingga Mei 2024

L.M. Mashudi - detikSulsel
Senin, 10 Jun 2024 16:30 WIB
Petugas SP4N-LAPOR Pemkot Makassar.
Petugas SP4N-LAPOR Pemkot Makassar. Foto: (dok. Pemkot Makassar)
Makassar -

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menerima 18 aduan warga lewat aplikasi SP4N LAPOR hingga Mei 2024. Aduan yang diterima dari berbagai jenis kualifikasi laporan di lingkup Pemkot Makassar.

"Ini aduan warga di lingkup Pemkot Makassar. Setiap daerah pun pasti beda-beda," kata Kabid Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Makassar Isnaniah Nurdin dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Innang sapaan akrab Isnaniah Nurdin menyebutkan, ada 18 aduan yang diterima. Dari total aduan itu, ada 15 yang telah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Laporan terbanyak ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni sebanyak 4 aduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah 15 aduan sudah ditindaklanjuti langsung oleh OPD terkait. Sisanya itu, ada yang masih status terverifikasi dan diarsipkan oleh pelapor," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa SP4N LAPOR bertugas untuk menerima seluruh aduan dari masyarakat di Kota Makassar. Seluruh aduan tersebut nantinya akan dikelola dan diteruskan ke OPD terkait.

ADVERTISEMENT

"Tim kami diberikan tugas sebagai pengelola, jadi kami menerima berbagai pengaduan dan kami tidak boleh menolak aduan dari siapa pun, dari mana pun," jelasnya.

Innang juga menerangkan, semua aduan yang masuk bisa dipantau oleh pelapor melalui aplikasi SP4N LAPOR. Melalui aplikasi tersebut, diharapkan permasalahan publik dapat diselesaikan dengan tepat sasaran.

"Semua pelapor pun dapat memantau laporan yang sudah dilayangkan di aplikasi SP4N LAPOR," terangnya.




(asm/sar)

Hide Ads