Wanita lansia bernama Tarimah (66) tewas dibunuh di rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terungkap, pelaku yang merupakan sejoli mahasiswa itu mengatur siasat pembunuhan di salah satu warkop.
Kasus bermula saat pelaku wanita berinisial VI (19) mempunyai utang Rp 7 juta kepada korban. Saat itu, korban sudah kerap meminta pelaku melunasi utangnya.
"Awalnya yang 7 juta itu untuk pembayaran biaya kuliah, tapi katanya sering ditagih sama korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Kamis (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukannya mengembalikan uang korban, wanita VI justru berencana menghabisi nyawa korban. Untuk melancarkan pembunuhan itu, wanita VI mengajak pacarnya, yakni mahasiswa inisial AS (19).
Agar pacarnya membantunya menghabisi nyawa korban, wanita VI mengarang cerita. Dia mengaku ke pacarnya bahwa orang tuanya pernah meminjamkan uang Rp 80 juta kepada korban.
"Awalnya disampaikan bahwa ia (wanita VI) akan menagih utang dari orang tua pelaku yang dipinjam oleh korban senilai Rp 80 juta. Tapi ini adalah aslinya hanya iming-iming saja agar si pacarnya (pria AS) mau ikut melakukan pembunuhan," jelas Devi.
Pelaku AS yang termakan dengan hasutan pacarnya akhirnya sepakat mengeksekusi korban. Mereka pun sempat bertemu di sebuah warkop pada Senin (3/6) malam.
Devi mengatakan pertemuan di warkop tersebut atas inisiasi wanita VI. Menurutnya, keduanya bertemu di warkop demi menyempurnakan rencana pembunuhan terhadap korban.
"Ketika mereka nongkrong di salah satu warung kopi di Jalan Boulevard, dia (wanita VI) mengajak (AS) untuk melakukan pembunuhan," kata Kompol Devi.
Setelah mengatur siasat di warkop, pelaku AS langsung mengantar wanita VI ke rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala. Pelaku AS mengantar sang pacar menggunakan sepeda motor.
"Pukul 23.00 Wita itu, si VI ini mengajak AS untuk mengantarkannya ke rumah korban," katanya.
Saat tiba di rumah korban, waktu sudah menunjukkan Selasa (4/6) pukul 01.00 Wita. Namun korban rupanya masih membukakan pintu untuk wanita VI.
"Pada saat (pelaku) ketok pintu, korban membuka karena sudah kenal dengan pelaku ini dan sering bertemu," tambah Devi.
Setelah membuka pintu untuk kedua pelaku, korban Tarimah pergi tidur. Saat ia sudah terlelap, VI yang dibantu AS langsung membekap dan memukuli korban.
"(Korban) sudah tidur, kemudian yang perempuan ini masuk ke kamar memastikan sudah tidur atau belum. Perempuan ini kemudian membekap muka korban dengan bantal sementara AS memegangi tangan (korban)," terangnya.
"Selesai (dibekap), perempuan itu ambil remote AC untuk dipukul berkali-kali ke kepalanya korban," imbuhnya.
Setelah aksi tersebut, AS keluar dari kamar korban sedangkan VI membuka lemari korban. Wanita VI akhirnya mengambil perhiasan emas korban dan uang tunai Rp 20 juta.
(hmw/hmw)